LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar musyawarah
rencana pembangunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2015.
Kegiatan
Musrenbang RKPD Aceh Utara, digelar di aula Kantor Kecamatan Tanah Jambo Aye,
Aceh Utara, Senin (16/3/2015).
Camat
Tanah Jambo Aye, Dayan Albar, S.Sos, dalam sambutannya mengharapkan kegiatan
Musrenbang ini harus menjadi perioritas desa dan jangan mengutamakan perioritas
renja (rencana kerja) dinas.
"Alasanya
usulan yang pernah disampaikan melaui reses Dewan merupakan program-program
perioritas pembagunan daerah," katanya.
Sementara
itu, Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, mengatakan seharusnya dalam musrenbang
dihadiri kepala dinas terkait. Demikian juga kepada pemerintah Aceh Utara,
dalam hal ini Bupati wajib mewakilkan satu orang asisten dalam setiap
pelaksanaan musrenbang.
Menurut
Ayahwa sapaan akrab Ketua DPRK Aceh Utara, pelaksanaan musrenbang dilaksanakan
di tiga tempat dalam satu hari. Sehingga kalau tidak hadir SKPK, lebih baik tidak
jadi musrenbang.
Namun,
imbuhnya, musrenbang kali ini tetap dilaksanakan walaupun tidak hadir SKPK. Tetapi
ke depan apabila SKPK tidak hadir maka musrenbang ditunda.
Hadir
dalam musrenbang Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE, Wakil Ketua DPRK
Muliadi CH, Wakil Komisi B Bahtiar, Wakil Ketua Komisi D Hasanusi, Sekretaris
Komisi C Syarwani, Anggota Komisi D H. Anwar Risyen, Kepala Badan Lingkugan
Hidup Ir. Nur Aina, Kabid Bapeda Irma Suryani, Muspika Tanah Jambo Aye, dan
seluruh mukim keuchik. [Liem]