ACEH TIMUR – Syafrizal, SH Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, melakukan pelantikan mukim Kuta Baro dan mukim Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong. Acara pelantikan dan peresmian tersebut berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Idi Tunong, Kamis (12/3).
Pelantikan Mukim Kuta Baro dan Mukim Keumuneng yang dilakukan turut disaksikan Camat Idi Tunong, Dahlawi, S.Ip dan unsur Muspika setempat, Assisten III Bidang Administrasi Umum, Syafrizal, SH, Lukman, SP Kepala Bapelluh Aceh Timur, Kabag Pemerintahan Umum, Muhammad Adami , BA, Kabag Pemerintahan Mukim Gampong, Usman Abdullah, S.Sos.I, Kabag Keistimewaan Aceh, Abdul Munir, S.Sos.I, Mukim Blang Siguci, para Geuchik dan tokoh Agama serta tokoh masyarakat di Kercamatan Idi Tunong.
Dalam kata sambutannya, Asisten III, Syafrizal, SH yang mewakili Bupati Aceh Timur mengharapkan dengan hadir nya dua mukim baru tersebut maka masyarakat dapat lebih dekat untuk berpatisipasi dalam pembanguna di Kecamtan Idi Tunong, pembentukan Mukim Kuta Baro Dan Mukim Keumuneng di Kecamatan Idi Tunong dalam Kabupaten Aceh Timur telah tercamtum Dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2014.
Dalam berkesempatan ini ia juga mengatakan bahwa mukim gampong merupakan kesatuan masyrakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri dari atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu yang di pimpin oleh Imum Mukim Gampong dan kedudukan serta bertanggung jawab kepada Camat.
Hal ini dilakukan dalam upaya mempercepat proses pembangunan dalam Kecamatan Idi Tunong sekaligus diharapkan nantinya masyarakat dan Imum Mukim dapat lebih peka lagi terhadap kepentingan dan kemakmuran masyarakat di wilayah kemukiman tersebut yang intinya bisa membawa kebangkitan pada perekonomian masyarakat serta kemakmuran bagi masyarakat bisa terwujud sehingga kesan pemekaran Kemukiman bukan sebuah keterpaksaan dan hanya untuk kepentingan individu semata akan tetapi diharapkan lebih dari itu sebagai langkah upaya untuk dapat mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat di dua wilayah Kemukiman tersebut.
Balng Suguci sebangai Kemukiman induk yang dahulunya memiliki luas wilayah 7370 m² setelah pemekaran luas wilayahnya berkurang menjadi 1631 m² yang membawahi Gampong Blang Siguci, Bantayan Barat, Seunebok Teupin Panah, teupin Panah, Bukit Pu'uk, Buket Rumia dan Gampong Blang Minje.
Sementara dua kemukiman yang baru diresmikan, yakni Keumukiman Keumuneng terdiri dari Gampong Kedeu Kumuneng, Seneubok Buya, Padang Kasah, Alu Lhok, Paya Awe, Paya Gaboh, Seneubok Drien dan Kemeuneng, dengan luasnya wilayah kemukiman 2940 m² dan Kemukiman Kuta Baro terdiri dari Gampong Buket Teuku, Alu Kumbang A, Alue Kumbang M, Keumuneng Lhok, Seunebok Baro, Seuneubok Jalan, Seuneubok Buloh, Seuneubok Meureudu, Seneubok Dalam dan Seuneubok Punti dengan luas keumukiman 2799 m². [Iskandar]