Ist |
BANDA ACEH - Seorang anak buah Din Minimi ditangkap polisi di
kawasan Aceh Utara. Dari tangannya, disita 384 butir peluru. Selama ini,
kelompok di bawah pimpinan Nurdin ini kerap melakukan aksi kriminal di wilayah
tersebut.
"Sekarang
masih ditangani oleh Polres Lhokseumawe," kata Kapolda Aceh, Irjen Husein
Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (30/3/2015).
Anak
buah Din Minimi berisial D ini ditangkap pada 23 Maret 2015 atau sehari pasca
penculikan Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Mahmudsyah. Menurut
Kapolda, penangkapan itu dilakukan karena pelaku diduga terlibat sejumlah aksi
kekerasan di Aceh.
"Sekarang
masih dalam pemeriksaan, ini terkait aksi-aksi kekerasan sebelumnya,"
jelas Kapolda.
Kelompok
Din Minimi pertama sekali unjuk gigi saat mengundang sejumlah wartawan ke
tempat persembunyiannya pada 2014 silam. Kepada wartawan, ia mengaku kembali
mengangkat senjata untuk melawan Pemerintah Aceh.
Sejak
kemunculannya, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran karena sebelumnya
kelompok ini juga pernah menculik dan melakukan sejumlah aksi kriminal lainnya.
"Sampai
sekarang sudah ada beberapa orang yang kita tangkap. Sekarang masih dalam
pemeriksaan," jelasnya.
Menurut
Kapolda, pihaknya sudah mengidentifikasi ada tiga kelompok bersenjata di Aceh.
Ketiganya di bawah pimpinan Din Minimi, Raja Rimba dan Gambit.
"Raja
Rimba ini sudah tertangkap beberapa waktu lalu di Aceh Timur. Sekarang nama
Raja Rimba dipakai oleh orang lain lagi agar seolah-olah belum
tertangkap," ungkap Kapolda. [Detik]