ACEH TIMUR - Peredaran narkoba di wilayah Aceh, salah satu penyebabnya yakni tidak berjalannya pariwisata di beberapa wilayah pesisir termasuk sepanjang pantai Kabupaten Aceh Timur.
"Tidak ada kaitan dengan masuknya sabu ke Aceh Timur, apalagi diakibatkan karena tidak berjalannya pariwisata pantai. itu tidak logis," demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Muzakkir saat dikonfirmasi media di Idi Rayeuk, Sabtu (21/2).
"Selama ini para mafia memanfaatkan laut sebagai jalur pemasok sabu ke Aceh melalui alur-alur kecil. Jika pariwisata dibuka kembali di Aceh Timur secara tidak langsung pantai-pantai di Aceh Timur akan ramai dikunjungi oleh pengunjung sehingga akan sedikit mengurangi aktivitas-aktivitas illegal di pesisir laut," kata politisi Partai Aceh yang akrab disapa Keuchiek Ki.
Sementara itu, Sekjen Ormas Rakyat Aceh (RAYA),T.S Hadi mengatakan saat ini pemerintah sedang mempromosikan pariwisata Aceh Timur kepada masyarakat luas, namun dengan ditangkapnya gembong sabu dengan barang bukti lebih dari 77 Kg oleh BNN di wilayah Aceh Timur, tentu menjadi bahan pertimbangan karena terkesan saat ini wilayah pesisir timur merupakan tempat masuknya sabu dari negeri jiran.
"Dalam hal ini pemerintah harus segera membuka pantai-pantai di Aceh Timur sehingga menjadi ramai. Dengan sendirinya akan mencegah niat para pemasok sabu ke Aceh," ujar Hadi.
Hal yang sama juga disampaikan T. Munzir selaku Humas Asosiasi Pelaku Parawisata Indonesia (ASPPI) Cabang Aceh Timur, bahwa untuk mencegah masuknya barang haram berupa narkoba dari Negara Malaysia melalui jalur laut Aceh Timur, hendaknya Pemerintah Aceh Timur segera membuat Qanun Parawisata Islami.
"Dengan dibukanya Parawisata Islami di sepanjang pantai pesisir Aceh Timur, tentu akan ramai dikunjungi masyarakat setempat dan dari luar, tentu akan mencegah peredaran narkoba selain itu juga menambah pendapatan daerah (PAD) dan mengurangi pengangguran karena bisa membuka peluang kerja," terang pria asli Idi Rayeuk. [ar]