-->

Warga Dewantara Tolak Alih Fungsi Lapangan Bola

13 Februari, 2015, 14.25 WIB Last Updated 2015-02-13T08:22:58Z
LHOKSUKON - "Kami curiga ini semua bisnis Pak Camat". Pernyataan tersebut terkait penolakan alih fungsi lapangan bola kaki menjadi pasar kuliner di Desa Keude Krueng Gukueh, Kec. Dewantara, Aceh Utara.

Alih fungsi sarana olah raga menjadi pasar kuliner dianggap bukan keputusan yang arif. Bahkan penolakan warga bukan hanya gertak sambal semata, spanduk pun sudah banyak terpasang di sepanjang jalan rel kereta api di depan lapangan bola.

"Kami curiga ini semua bisnis Pak Camat," kata seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

"Kami ingin lapangan bola, khusus untuk olah raga bukan untuk berdagang disini," cetusnya kesal.

Sementara dalam pemasangan spanduk penolakan pedagang kuliner di dalam lapangan bola juga ikut dihadiri Tokoh Kecamatan Dewantara yang juga mantan anggota DPRK Aceh Utara, Bapak Amir Hasan.

Menurutnya, sangat disayangkan kenapa ini bisa terjadi, padahal Pak Camat yang mempunyai kewenangan di kecamatan ini. Kok bisa dibiarkan begini.

"Inikan lapangan bola, tempat anak-anak muda berolah raga di sore hari, dan sering juga diadakan pertandingan dan perlombaan apa saja di sini setiap hari-hari bersejarah seperti HUT-RI," terangnya.

"Camat dulu tidak begini, ada apa dengan Camat sekarang? Yang jelas, warga dan pemuda Kecamatan Dewantara menolak alih fungsi lapangan bola menjadi pasar kuliner. Justru hanya akan membuat kota kecamatan ini menjadi kotor dan berserakan," sebutnya lagi.

"Kami mohon agar Pak Camat bersikap arif dalam hal ini. Karena seluruh masyarakat Aceh Utara tahu ini lapangan bola termegah di Kecamatan Dewantara," pinta Amir Hasan, Jum'at (13/2). [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini