JAKARTA - Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit
bantuan pihaknya kepada Indonesia atas musibah tsunami Aceh pada 2004.
Pernyataan disampaikan karena ada dua warga Australia yang akan mendapatkan
hukuman mati.
Koalisi
Pro Indonesia mengecam pernyataan tersebut. Bahkan mereka menggelar aksi 'Tony
Abbott jangan asal Bacot' di Bundaran Hotel Indonesia. Dan ada aksi
mengumpulkan koin untuk mengembalikan bantuan Australia kepada Indonesia.
Inisiator
dan koordinator Koalisi Pro Indonesia Andi Sinulingga mengatakan, pihaknya
mengecam keras penyataan Tony Abbott. Sebab permasalahan kemanusiaan dan
narkoba tidak bisa disamakan.
"Kami
tidak terima bantuan Aceh ditukar dengan warganya yang ternyata gembong
narkoba. Dan kami minta Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi hukuman
mati," tegasnya di Bundaran HI, Minggu (22/2).
Dia
menilai, pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus
bersikap tegas. Sebab ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan harkat
martabat Indonesia. Terlebih, bukan kali ini saja Australia menghina Indonesia.
"Ini
untuk bangkit. Kalau Australia mengancam kami (Indonesia) nggak butuh kok. Ini
cermin kepemimpinan yang tidak beradab," ujarnya.
Andi
juga bingung dengan pernyataan Tony Abbott. Sebab permasalahan kemanusiaan
tidak bisa dibandingkan dengan pelanggaran hukum.
"Jangan
ajarin kami tentang kemanusiaan, Karena kami lebih ngerti tentang kemanusiaan.
Lagi pula kami gak mintakan bantu waktu tsunami Aceh," katanya.
Sebelumnya,
Australia pernah mengirim bantuan miliaran dolar, mayoritas berupa hibah, buat
pembangunan rumah warga Aceh yang hancur diterjang tsunami pada 2004 lalu. Dana
ini juga dipakai untuk mendirikan sekolah darurat serta infrastruktur utama
seperti jalan raya.
Atas
bantuan tersebut, Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta pemerintah
Indonesia harus membatalkan eksekusi mati dua warga negaranya yang terlibat
penyelundupan heroin di Bali. Dia mengungkit bantuan Australia yang sangat
besar untuk rekonstruksi Aceh selepas diterjang bencana tsunami tahun 2004
lalu.
Kemurahan
hati warga Negeri Kanguru, menurut Abbott, seharusnya dibayar Indonesia dengan
memberi grasi pada Andrew Cha (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun).
Keduanya terbukti otak jaringan penyelundup narkoba yang disebut 'Bali Nine'.
"Tolong
jangan dilupakan saat Indonesia dihantam tsunami, Australia langsung
mengirimkan bantuan kemanusiaan miliaran dollar," kata Abbott seperti
dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (18/2).
Politikus
Partai Konservatif itu mengatakan Indonesia harus ingat bahwa negaranya adalah
mitra yang selalu bisa diandalkan. Untuk sekali ini saja, dia mengaku terpaksa
mengungkit-ungkit bantuan tsunami supaya duo Bali Nine tidak dihukum mati.
"Australia
akan selalu menolong Indonesia. Dan kami berharap Anda dapat membalas (kebaikan
itu) pada saat ini," imbuhnya. [Merdeka]