DUBAI - Seorang wanita asal Dubai berusaha untuk menceraikan
suaminya karena pasangannya itu tidak bisa memenuhi kebutuhan seksualnya.
Wanita
itu mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Syariah Dubai karena suaminya
tidak bisa berhubungan seks dengan dia, dua sampai tiga kali per hari.
Wanita
itu mengklaim bahwa suaminya hanya bisa berhubungan dengan dia tiga sampai
empat kali seminggu. Dan itu dianggap tidak memuaskannya.
Setelah
ia dan suami gagal mencapai penyelesaian secara damai, kasus tersebut kemudian
dirujuk Pengadilan Syariah untuk menanggapi tuntutan cerai wanita tersebut,
kata sumber yang dekat dengan kasus ini kepada Gulf News, Rabu 18 Februari
2015.
Saat
dihadapkan pada jaksa, wanita itu mengatakan ia ingin berhubungan dengan
suaminya dua atau tiga kali sehari. Tapi suaminya tak bisa memenuhinya.
Saat
ditanya berapa kali berhubungan selama seminggu, wanita itu mengaku hanya tiga
atau empat kali.
"Pengadilan
memberitahu wanita itu bahwa gugatan cerai dengan alasan mengalami kerugian
tidak bisa diteruskan. Namun wanita itu bersikeras bahwa suaminya gagal
memenuhi kebutuhannya. Dalam gugatannya, istri menuntut bahwa terdakwa (suami)
harus bisa menyenangkannya atau menceraikannya," tambah sumber tadi.
Hakim
ketua kemudian menyatakan bahwa wanita itu sebaiknya menjalani perawatan medis,
namun ia menolak dan balik meminta suami yang diperiksa oleh ahli medis.
Hakim
kemudian memberitahu istri bahwa melakukan hubungan suami-istri 3-4 kali
seminggu bagi pasangan yang sudah menikah, tidak dianggap sebagai kerugian. Dan
itu tidak bisa menjadi alasan cukup untuk mengklaim perceraian.