-->

T. Amran: Pemkab Aceh Timur Bekukan Ijin ATIDEC!

21 Februari, 2015, 15.56 WIB Last Updated 2015-02-21T09:43:10Z
BANDA ACEH - Pendangkalan akidah di Aceh sudah memasuki tahap darurat, hal tersebut berdasarkan ditemukannya kasus-kasus penyebaran buku-buku kristenisasi dan maraknya aliran sesat yang berkembang di Aceh.

Seiring kekhawatiran maraknya pendangkalan akidah, ternyata muncul lembaga-lembaga asing yang belum diketahui pasti maksud dan tujuannya namun sudah menimbulkan keresahan publik.

Lembaga yang dimaksud, bahkan perekrutannya sudah menyebar ke beberapa wilayah di Aceh dengan nama-nama berbeda seperti ATIDEC (Aceh Timur Development Committee), AUDEC (Aceh Utara Development Committee) dan LADEC (Langsa Development Committee). Namun berdasarkan searching di Google kata "AUDEC" maka akan keluar "AUDEC" (Asociacion Uruguaya de Education Catolica). Kalau dilihat dari kepanjangannya AUDEC adalah sebuah organisasi yang berasal dari Uruguay yang bergerak di bidang Pendidikan Agama Kristen Katolik.

Munculnya AUDEC di Kabupaten Aceh Utara juga melakukan penolakan keras program ini dari Ketua MPU Aceh Utara, Abu Paloh Gadeng. Setelah dilakukan penelusuran ternyata alasan pogram ini ditolak, karena AUDEC terindikasi ada tujuan mengkristenisasi umat muslim yang ada di Aceh. Program inipun, ternyata belum mengantongi izin dari Pemerintah Aceh bahkan terdapat beberapa keganjilan dalam menjalankan perekrutan diantaranya, tidak ada sosialisasi, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, staf dan anggota digaji tanpa bekerja seperti pada umumnya, formulir pendaftaran tidak ada kolom agama dan formulir pendaftaran ditandatangani diatas materai 6000.

Menyikapi hal tersebut, Minggu (15/02), seluruh ulama di Aceh berkumpul di Dayah Paya Pasi mengikuti Acara Muzakarah. Dalam Muzakarah sendiri ada mengikut sertakan pembahasan ini. Hasilnya, mengenai masalah ATIDEC agar ijin yang sudah dikeluarkan Kesbangpol dibekukan.

Demikian yang disampaikan Kabag Humas Pemkab Aceh Timur, T. Amran, SE kepada lintasatjeh.com, Sabtu (21/2), di Banda Aceh.

"Hal itu atas hasil audiensi para ulama dan tokoh masyarakat ke Kesbangpol, dan hasil konsultasi Kepala Kesbangpol dengan Wabup Aceh Timur, sementara ATIDEC agar dibekukan," terangnya.

"Kita juga menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpengaruh, jangan mudah kena bujuk rayu, tanpa kerja kok bisa dapat honor sampai Rp 1,8 juta/bulan. Salah satu contoh, dari anggota yang direkrut saat kita tanya beralasan ikut-ikutan karena iming-iming dapat honor tanpa kerja. Itu khan, tidak jelas dari mana sumbernya dan apa tujuannya," ujar pria yang akrab disapa Ampon ini.

Menurutnya, masyarakat lebih baik kerja di jalur yang benar dan halal, yang jelas sumbernya. Masyarakat jangan main hakim sendiri apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti itu, segera lapor ke aparat terkait.

"ATIDEC diharap mentaati himbauan para ulama dan Pemkab Aceh Timur," tegas Kabag Humas Aceh Timur.

Sedangkan salah satu peserta Muzakarah menyampaikan bahwa dalam Muzakarah sebenarnya tidak ada pembahasan masalah itu, namun karena banyak pertanyaan dan meresahkan masyarakat akhirnya dilakukan pembahasan.

"Hasilnya, untuk sementara dibekukan perijinan dan kegiatannya sampai ada klarifikasi dari pihak ATIDEC karena menyangkut keresahan masyarakat," demikian sebut Tgk. Zainuddin.

Kemudian warga Aceh Timur, Chairul menyebutkan kalau dirinya juga menemukan selebaran tentang ATIDEC. "Pagi tadi kita temukan itu, bagus jadi masyarakat biar tidak gopoh mengikuti suatu lembaga yang belum jelas tujuannya," pungkas Chairul kepada lintasatjeh.com. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini