JAKARTA
- Kementrian Luar Negeri (Kemlu) sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan
Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan
credentials Duta Besar designate RI untuk Brasillia, Toto Riyanto, setelah
diundang secara resmi untuk menyampaikan credentials pada upacara di istana
Presiden Brasil pada pukul 09.00 pagi waktu Brasillia tanggal 20 Februari 2015.
"Cara
penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara
tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana
Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh
Indonesia," tulis siaran pers dari Dit Infomed Kemlu, Sabtu (21/2/2015).
Atas
peristiwa itu, pihak Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia
pada 20 Februari 2015 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak
bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Pemerintah
Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk
Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah
Brasil.
"Sebagai
negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta
tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri
penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk
pemberantasan peredaran narkoba," ucapnya. [Tribunnews]