LHOKSEUMAWE - Sebuah kapal penangkap ikan yang menggunakan
pukat harimau yang berasal dari Aceh Timur ditangkap petugas Pol Airut Kota
Lhokseumawe, dinihari pukul 04:00 WIB, Senin (2/2/2015).
Kapal berbendera Merah Putih bernama kapal KM Rezeki Nawan
dengan di awaki sembilan orang ABK itu ditangkap petugas saat sedang menjaring
ikan di perairan Lhokseumawe. Kemudian, kapal tersebut dibawa ke PPI (Pusat
Pendaratan Ikan) di Desa Pusong, Banda Sakti Lhokseumawe.
Dilokasi PPI itu, Pol Airut kemudian melakukan penggeledahan
terhadap kapal tersebut. Walhasil, barang bukti sebanyak 300 kilogram ikan
hasil tangkapan pukat harimau disita Pol Airut.
Dari 300 kilogram itu,
diantaranya 250 kilogram ikan basah dan 50 kilogram ikan kering.
Sementara data yang diperoleh lintasatjeh.com dari Pol Airut
setempat, ke sembilan ABK masing-masing bernama Boyhaqi Umur (75), Abdul
Gani(87), Yusra (34), Bachtiar (22), Saiful (44), Zainal (40), Sulaiman (30),
Khairuddin (85), dan Hendra (26), ke sembilan awak ABK ini berasal dari
Kabupaten Aceh Timur.
Saat ini, para ABK bersama barang bukti ikan hasil tangkapan
pukat harimau telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk dimintai keterangan. [rul]