LHOKSUKON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh
Utara memanggil muda-mudi di 27 Kecamatan untuk direkrut sebagai anggota baru.
Penrekrutan telah berlangsung sejak Senin 09 Februari 2015.
Berdasarkan
informasi lowongan Satpol PP Aceh Utara yang diperoleh lintasatjeh.com, Jum'at
(13/2/2015) mencatat, bahwa anggota baru direkrut sebanyak sepuluh orang untuk
setiap kecamatan, diantaranya delapan pria dan dua wanita.
Anggota
yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di masing-masing kecamatan sebanyak
sepuluh orang. Sebelum itu, calon anggota diminta untuk persiapkan berkas
lamaran beserta rekom dari geuchik dan camat.
Kemudian,
menyerahkan berkas serta mengisi formulir yang telah disediakan di meja panitia
Satpol PP yang bertempat di Kota Lhokseumawe. Bagi calon anggota, usia minimal
18-30 tahun dan belum menikah.
Kasatpol
PP dan WH Aceh Utara, Drs. T. Sulaiman MM, belum bersedia untuk dikonfirmasi.
Begitu pula Ketua Panitia yang juga Kabid WH, Drs. Muchlis. Sementara anggota
panitia, Tgk Mursalin menyebutkan, pelamar yang mendaftar sudah lebih seribu
orang.
“Saya tidak tahu
percis, karena masing-masing panitia sudah dibagi tugas terkait penerimaan
anggota baru Satpol PP. Pelamar yang masuk sudah lebih seribu orang,”
kata Mursalin.
Kabag
Humas Pemkab Aceh Utara, Drs. Amir Hamzah, mengatakan, bahwa pihaknya sedang
membentuk tim terkait penrekrutan tersebut. Dirinya juga belum bisa menyebutkan
berapa banyak calon anggota yang sudah masuk ke meja panitia.
“Kita sedang bentuk
tim untuk lowongan ini, maka belum bisa kita katakan bahwa berapa banyak
pelamar yang sudah terdaftar di meja panitia,”
demikian kata Amir Hamzah ketika di hubungi lintasatjeh.com secara terpisah.
Hingga
berita ini diturunkan, calon anggota dari berbagai kecamatan terus memadati
lokasi pendaftaran di halaman kantor Satpol PP dan WH Aceh Utara di
Lhokseumawe. [Chaisya Malda]