LANGSA - Pemerintah Aceh Timur diminta untuk segera menertibkan maraknya ekploitasi minyak mentah secara ilegal atau tidak mengantongi izin dari pihak terkait. Salah satunya yang berada di Gampong Keumuning Hulu Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Kamis (5/2).
Permintaan tersebut disampaikan, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasrudin, kepada lintasatjeh, di Langsa. Menurutnya, ekploitasi minyak mentah yang dilakukan secara ilegal oleh sekelompok masyarakat sangat merugikan pemerintah daerah. Karena, dengan cara seperti itu tidak ada PAD yang diterima oleh pemerintah.
Selain itu, jika pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat yang tidak memahami betul tentang perminyakan maka bisa membahayakan masyarakat itu sendiri. Belum lagi limbah dari minyak tersebut, apakah tidak mencemari lingkungan setempat.
Ironisnya lagi, informasi yang diterimanya penambangan minyak tersebut sudah berlangsung lama, tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait. Dan, jika aksi ini terus dibiarkan berlanjut maka kerugian yang dialami pemerintah akan semakin besar, karennaya saya minta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menertibkan aksi liar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Aceh Timur, Yusri, menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Aceh Timur belum memberikan izin terhadap ekploitasi minyak mentah di Gampong Kemununing Hulu
Informasi yang diterima lintasatjeh, sumur minyak yang berada di Gampong Keumuning itu bekas Medco itu, beberapa waktu lalu telah dipagar beton oleh perusahaan tersebut agar tidak di lakukan penambangan oleh masyarakat. Namun, pagar beton itu akhirnya dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, agar bisa mengekploitasi minyak mentah tersebut. [dedek]