ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kini terus meningkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tak terkecuali para PNS yang menduduki jabatan eselon II dan III atau setingkat dengan Kepala SKPK, para Kabid dan para Kabag, bahkan para pejabat diminta untuk menandatangani Fakta Integritas atau Surat Pernyataan siap mendomisili di Ibukota Kabupaten Aceh Timur atau sekitarnya selama hari kerja.
Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP saat bertindak sebagai Pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (AKN) di Lapangan Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur di Idi, Selasa (17/2/2015) menjelaskan, disiplin PNS yang dilakukan pihaknya sebagai upaya dalam meminimalisir pelanggar disiplin para PNS khususnya dilingkungan Pemkab Aceh Timur. Tujuannya adalah guna menigkatkan kinerja aparatur.
Bahkan mulai tahun ini, lanjut Sekda M. Ikhsan Ahyat, pihaknya telah memberlakukan absensi PNS dengan menggunakan mesin absensi wajah atau face print.
"Penggunaan absensi dengan cara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja PNS," tambahnya seraya mengatakan, alat absensi wajah ini akan lebih efektif, sehingga PNS tidak lagi main-main dengan absensi.
Melalui penggunaan mesin absensi wajah ini juga, sambung M. Ikhsan Ahyat, kehadiran PNS akan tercatat secara akurat, sehingga kebutuhan data kehadiran PNS yang akurat akan sangatlah penting sebagai basis data berbagai penerapan kebijakan termasuk pemberian uang minum. [Iskandar]