LHOKSUKON - Ngaku-ngaku sebagai anggota Datasemen Khusus 88 Kepolisan
Daerah Sumatera Utara, JF (29), warga Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meuredu, Kabupaten
Pidie Jaya, dicokok Polisi, Jum'at (13/2) sekitar pukul 14:00 WIB.
Menurut
keterangan pejabat Polisi di sana, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat
bahwa terdapat seorang pria yang meresahkan warga dan mengaku-ngaku anggota
Densus 88 Polda Sumut.
Setelah
dilakukan penyelidikan, selanjutnya Polisi bergerak melakukan penangkapan
terhadap pria meresahkan itu.
"Pria
asal Meuredu itu dibekuk di komplek Terminal Panton Labu."
Dari
tangan pria itu didapati berupa, 2 buah obeng, 4 buah buku BPKB asli, 4 buku rekening,
1 kaos berlogo Brimob, 1 ponsel, 1 lembar uang Rp50.000, koper berisikan pakaian,
dompet, dan KTP.
Saat
ini, JF sudah digelandang ke Mapolres Aceh Utara. [01]