JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa
Tentara Nasional Indonesia mendukung langkah-langkah hukum Presiden Joko Widodo
terkait eksekusi hukuman mati.
Mabes
TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi
hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.
Demikian
ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding
(MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI
Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2).
Lebih
lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas
pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan
siapapun atas hal itu.
Menurut
Jenderal TNI Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, dirinya Panglima TNI dan
para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama
Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi
apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.
Unsur
intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan.
Para komandan satuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus
TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.
Tetapi
sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut.
Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan
dirinya dengan baik," tegas Jenderal TNI Moeldoko.
Ditambahkannya,
TNI sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya lost generation
akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo
dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus
narkoba. [rmol]