-->

Moeldoko: TNI Dukung Pelaksanaan Hukuman Mati

20 Februari, 2015, 20.55 WIB Last Updated 2015-02-20T13:55:38Z
JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia mendukung langkah-langkah hukum Presiden Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati.

Mabes TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran.

Demikian ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.

Menurut Jenderal TNI Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, dirinya Panglima TNI dan para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.

Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan satuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.

Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," tegas Jenderal TNI Moeldoko.

Ditambahkannya, TNI sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya  lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. [rmol] 
Komentar

Tampilkan

Terkini