JAKARTA
- Anak adalah pelita bagi orangtuanya. Tumpuan di masa senja. Maka, pengorbanan
besar akan dilakukan para orangtua agar anak-anaknya bahagia dan tumbuh menjadi
anak yang membanggakan.
Tapi
apa jadinya jika anak dibesarkan dengan harta haram dari hasil tindakan
korupsi? Prof M Mahfud MD, yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengatakan
melalui akun twitter, anak dan cucu koruptor yang tumbuh dari barang haram
hidupnya akan rusak dan bisa terjangkit penyakit mental dan fisik. Jika sudah
demikian, maka akan menyiksa bagi keluarganya.
"Anak
& cucu koruptor bs tumbuh dri barang haram. Diri yg tumbuh dri barang haram
hidupnya rusak, bs sakit mental & fisik, menyiksa keluarga," cuit
Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (20/2/2015).
Mahfud
juga mengingatkan kepada para koruptor bahwa hukuman penjahat yang menjarah
harta negara adalah neraka. Dan neraka itu tidak hanya akan ditemuinya setelah
mati, melainkan selama hidup di dunia pun hukuman itu akan ada.
"Koruptor
itu penghuni neraka. Neraka bkn ada akhirat sj. Neraka yg brrti siksaan jg
trjadi di dunia spt ktakutan, pengucilan, ketersanderaan."
Dan
semua hal yang dibangun di atas harta hasil korupsi, menurut Mahfud, akan
menimbulkan kesengsaraan.
"Ada
peringatan Nabi bg koruptor, "Maa nabata min haraam fannaar ahaqqu
bihi": Apa pun yg dibangun dgn haram akan menimbulkan kesengsaraan." [Tribunnews]