-->

Membesarkan Anak dari Hasil Korupsi Besarnya Terjangkit Penyakit Mental

20 Februari, 2015, 17.32 WIB Last Updated 2015-02-20T10:32:50Z
JAKARTA - Anak adalah pelita bagi orangtuanya. Tumpuan di masa senja. Maka, pengorbanan besar akan dilakukan para orangtua agar anak-anaknya bahagia dan tumbuh menjadi anak yang membanggakan.

Tapi apa jadinya jika anak dibesarkan dengan harta haram dari hasil tindakan korupsi? Prof M Mahfud MD, yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengatakan melalui akun twitter, anak dan cucu koruptor yang tumbuh dari barang haram hidupnya akan rusak dan bisa terjangkit penyakit mental dan fisik. Jika sudah demikian, maka akan menyiksa bagi keluarganya.

"Anak & cucu koruptor bs tumbuh dri barang haram. Diri yg tumbuh dri barang haram hidupnya rusak, bs sakit mental & fisik, menyiksa keluarga," cuit Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (20/2/2015).

Mahfud juga mengingatkan kepada para koruptor bahwa hukuman penjahat yang menjarah harta negara adalah neraka. Dan neraka itu tidak hanya akan ditemuinya setelah mati, melainkan selama hidup di dunia pun hukuman itu akan ada.

"Koruptor itu penghuni neraka. Neraka bkn ada akhirat sj. Neraka yg brrti siksaan jg trjadi di dunia spt ktakutan, pengucilan, ketersanderaan."

Dan semua hal yang dibangun di atas harta hasil korupsi, menurut Mahfud, akan menimbulkan kesengsaraan.

"Ada peringatan Nabi bg koruptor, "Maa nabata min haraam fannaar ahaqqu bihi": Apa pun yg dibangun dgn haram akan menimbulkan kesengsaraan." [Tribunnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini