LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta masyarakat
agar berhati-hati terhadap munculnya lembaga baru dan merekrut anggotanya
secara bebas di kampung-kampung.
“Hal ini perlu
diwaspadai oleh masyarakat, apalagi masyarakat yang mau menjadi anggota lembaga
itu diimingi-imingi akan memperoleh gaji sampai jutaan rupiah tanpa harus
bekerja. Secara logika hal ini tidak mungkin, sebab itu kita himbau agar
masyarakat berhati-hati,” kata Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melalui Kabag
Humas Setdakab Aceh Utara, Drs Amir Hamzah, Rabu (18/2).
Amir
Hamzah mengatakan, hal itu terkait dengan munculnya lembaga AUDEC di beberapa
kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Apalagi pada kops surat lembaga itu
tertulis sebagai Panitia Pembangunan Kabupaten Aceh Utara (Kabupaten Aceh Utara
Development Committee), dan merekrut anggotanya di kampung-kampung di Aceh
Utara dengan iming-iming akan diberikan gaji.
Menurut
Amir Hamzah, pihaknya telah menerima secara resmi laporan keresahan masyarakat
di beberapa kecamatan di daerah itu. “Kami minta masyarakat
yang resah dengan munculnya AUDEC agar melaporkan ke pihak Muspika di setiap
kecamatan,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Amir Hamzah mengatakan Pemkab Aceh Utara tidak menyalahkan sebuah
lembaga atau institusi yang lahir di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran sebuah
lembaga, apalagi untuk tujuan kemanusian, sah-sah saja dan dibenarkan dalam
aturan. Hanya saja pihaknya menyayangkan munculnya AUDEC tanpa disertai dengan
laporan resmi dan koordinasi dengan institusi terkait di tingkat kabupaten.
“Seharusnya sebuah
lembaga yang resmi itu terlebih dulu mengurus izin untuk bisa beroperasi di
wilayah hukum tertentu. Apalagi jika mereka merekrut anggotanya dari kalangan
masyarakat setempat,” tegas Amir Hamzah.
Hal
itu perlu dilakukan, tambah Amir, agar legalitas kegiatan sebuah lembaga itu
menjadi jelas. Dengan demikian tidak perlu timbul keresahan dan kecurigaan di
tengah-tengah masyarakat. “Jika sebuah lembaga
sudah tercatat secara resmi, maka legalitas kegiatan dan operasionalnya menjadi
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengurusnya menjadi jelas, tujuan dan
misinya juga tidak perlu sampai meresahkan masyarakat,”
tambahnya.
Bagi
masyarakat Aceh yang berlaku syariat Islam dan belum lama terbebas oleh
konflik, tambah Amir, sangat sensitif dengan isu-isu sosial keagamaan. Oleh
karena itu, dia meminta setiap lembaga yang ingin beroperasi di Aceh Utara agar
dapat berkoordinasi dengan institusi resmi di daerah itu.
“Kita tak ingin muncul
kerasahan di tengah masyarakat, apalagi jika kemudian timbul gejolak yang tidak
kita inginkan,” demikian Amir Hamzah. [01]