-->

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Pedalaman Aceh Utara

24 Februari, 2015, 22.03 WIB Last Updated 2015-02-24T15:03:40Z
LHOKSUKON – Lagi, aparat gabungan TNI/Polri dari Komando Distrik Militer 0103 Aceh Utara dan Satuan Polisi Narkoba Lhokseumawe, menemukan lahan ganja siap panen seluas 1 hektar di kawasan perkebunan Dusun Lhokdrien, Desa Simirah, Kecamatan Nisam Antara, kabupaten setempat, Selasa (24/2) sekitar pukul 10:30 WIB.

Penemuan lahan ganja tersebut dari hasil operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Sofyan dan Danramil 25/NSA, Lettu Inf Anhendrik. Namun dalam penemuan itu, tidak ditemukan pemiliknya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun lintasatjeh.com, pohon ganja yang ditemukan dengan tinggi berkisar antara 60 sampai dengan 100 centimeter dan sebanyak sekitar 3.000 batang. sedangkan yang masih di dalam polibet atau masih pembibitan dengan ketinggian 20 cm sebanyak 1.000 batang.

“Saat ini pohon terlarang itu sudah kita musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar, sebahagiannya diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandriyanto SIP melalui Danramil 25/NSA, Lettu Inf Anhendrik. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini