LHOKSUKON – Lagi, aparat gabungan TNI/Polri dari Komando Distrik
Militer 0103 Aceh Utara dan Satuan Polisi Narkoba Lhokseumawe, menemukan lahan
ganja siap panen seluas 1 hektar di kawasan perkebunan Dusun Lhokdrien, Desa
Simirah, Kecamatan Nisam Antara, kabupaten setempat, Selasa (24/2) sekitar
pukul 10:30 WIB.
Penemuan
lahan ganja tersebut dari hasil operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres
Lhokseumawe, AKP Sofyan dan Danramil 25/NSA, Lettu Inf Anhendrik. Namun dalam
penemuan itu, tidak ditemukan pemiliknya.
Berdasarkan
keterangan yang dihimpun lintasatjeh.com, pohon ganja yang ditemukan dengan tinggi
berkisar antara 60 sampai dengan 100 centimeter dan sebanyak sekitar 3.000
batang. sedangkan yang masih di dalam polibet atau masih pembibitan dengan
ketinggian 20 cm sebanyak 1.000 batang.
“Saat
ini pohon terlarang itu sudah kita musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar,
sebahagiannya diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”
kata Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Iwan Rosandriyanto SIP melalui Danramil
25/NSA, Lettu Inf Anhendrik. [01]