JAKARTA
- Tim 9 sudah menerima informasi soal adanya ancaman yang diterima oleh pihak
KPK terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Komjen Pol
Budi Gunawan.
Wakil
Ketua Tim 9, Jimly Asshidiqie menyatakan bahwa pihaknya juga akan
memberitahukan informasi tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Oh
ya (lapor Presiden Jokowi). Sekarang ini diundang oleh Komisi Yudisial (KY).
Kita akan adakan pertemuan dengan KY dulu," terang Jimly di Kantor KPK
Jakarta, Rabu (11/2).
Jimly
sendiri datang bersama sejumlah anggota Tim 9 lain. Salah satu yang hadir,
yakni Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Kami
hanya menerima informasi dari pimpinan tentang masalah bagaimana penyidikan
sekarang sedang berlangsung ada kendala atau tidak," terang Tumpak di
tempat yang sama. [rmol]