LHOKSUKON – LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menduga hampir
semua proyek paket APBK di sejumlah dinas di Aceh Utara bermasalah.
Seperti pekerjaan pada Dinas Bina
Marga berupa peningkatan dan pengerasan jalan di Cot Kafiraton, Kecamatan
Seunuddon dengan volume 600 meter, dengan anggaran nilai kontrak Rp.942.564.000
diduga, syarat KKN. Selain di Cot Kafiratun, proyek jalan di Jrat Manyang,
Tanah Jambo Aye juga kuat dugaan bermasalah, dan kini kondisi jalan itu rusak.
“Kita sudah cek ke lokasi untuk
melihat fisik proyek tersebut yang seperti Aspal Goreng,” tegas Zulmalik,
Manager Pemberantasan Korupsi LSM KCBI Aceh Utara, kepada lintasatjeh.com,
Selasa (10/2).
KCBI, tambah Malik, mengaku sudah
berulangkali mencoba untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan jalan itu kepada
kepala Dinas Bina Marga, Risawan Bentara. Saat dihubungi melalui selular mengatakan,
“Menyangkut pembangunan proyek kan ada Kepala Bidang dan PPTK. jumpai saja kepala bidangnya atau PPTK.”
Tak sampai di situ, beberapa kali
KCBI bertandang ke kantor dinas untuk menjumpai kepala bidang, Hasanuddin. Sayangnya,
si Kabid juga jarang ngantor. Sementara pegawai di dinas itu juga terkesan
merahasiakan keberadaan kabid.
KCBI mendesak pihak yang berwajib
untuk memproses proyek tersebut yang dinilai telah merugikan pemerintah. “Daripada
dana itu dihambur-hamburkan untuk buat jalan yang selalu bermasalah, alangkah
lebih baik uang itu diberikan kepada anak yatim di Aceh Utara,” tutup Malik. [01]