BUKITTINGGI - Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II-A Bukittinggi, Sumatera Barat Muji
Widodo nyaris dibakar dan ditembak oleh anak buahnya sendiri.
Aksi nekad anak buahnya yang
bernama Indra Nelfi diduga dipicu tidak menerima dimutasi atau dipindah tugas
dari Lapas Bukittinggi ke Lapas Sijunjung.
Saat ini pelaku Indra Nelfi
menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja Lapas Klas II-A Bukittinggi.
Selain Kalapas, pelaku Indra
juga menyiram Kasubag Tata Usaha Lapas Klas II A Bukittinggi, Dedi Suhendri
dengan bensin dan nyaris membakarnya hidup-hidup.
Menurut Muji, kejadian
berlangsung di ruang kantornya di Lapas Bukittinggi usai upacara bendera Senin
pagi (2/2/2015).
Saat itu, kata dia, anak
buahnya yang bernama Indra Nelfitiba-tiba masuk ke dalam ruangannya dan
langsung duduk di hadapannya. Tanpa basa-basi pelaku mengeluarkan kata keras
dan mengancam akan membunuhnya.
“Dia terus mengeluarkan senjata genggam dari tasnya
berusaha menembak saya dari jarak dekat. Sudah ditarik pelatuk, tapi
Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa, tidak meletus sama sekali, “
kata Kalapas, Senin (2/2/2015).
Tak hanya itu pelaku juga
menyiramnya dengan bensin yang telah dipersiapkan pelaku sebelumnya. Beruntung
ketika pelaku akan membakar dirinya dengan cepat merampas korek api.
Pelaku semakin buas dan
menyerang habis-habisan dengan tangan kosong. Aksi baku hantam itu terus
terjadi ketika dirinya berada di luar ruangan untuk melarikan diri. Kejadian
ini membuatnya terluka di bibir dan rusuk sebelah kiri.
“Selain menyerang saya, pelaku juga melancarkan aksi
brutalnya ke pegawai lain. Pelaku menyiram Dedi Suhendri dengan bensin.
Sehingga wajah mata dan telinganya kemasukan bensin,”
timpal Muji.
Terpisah, Kapolres
Bukittinggi AKBP Amirjan menyebutkan aksi pelaku diduga dipicu turunnya surat
perintah mutasi atau pindah tugas dari Kanwil Hukum dan Ham Sumatera Barat yang
memerintahkan pelaku Indra Nelfi dimutasi ke lapas lain.
“Pelaku tidak menerima adanya mutasi kepadanya ke Lapas
Sijunjung. Ini masih dalam tahap pelaporan awal, kita akan telusuri dan dalami
kejadian. Sehingga dari fakta maupun bukti dan saksi baru kami bisa menetapkan
status hukum terhadap pelaku, “ kata Kapolres.
Hingga Senin sore kasus
kekerasan dan ancaman di lingkungan Lapas Klas II A Bukittinggi ini masih dalam
penyelidikan pihak Polres Bukittinggi.
“Jika bukti dan saksi membenarkan laporan korban polisi
akan segera menangkap dan mengamankan pelaku, “
tandas Kapolres. [Sindonews]