JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta mendesak
Gubernur dan DPR Aceh mempertahankan anggaran untuk Dayah, Mesjid dan Menasah
yang bersumber dari APBA yang sedang dievaluasi oleh Tim Evaluator APBD
Kemendagri dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah
Aceh (TAPA).
“Aceh
memiki keistimewaan terhadap Pendidikan, Agama dan Adat. Jadi, punya landasan
hukum kuat untuk mempertahankan alokasi anggaran bersumber dari APBA dan APBK.
Tim Banggar DPRA bersama TAPA harus bekerja maksimal dalam meyakinkan tim
evaluator APBD Kemendagri agar alokasi anggaran berbasis daerah keistimewaan
dapat dipertahankan,” demikian dikatakan Muntasir Ramli, Sekretaris Jenderal
IMPAS-Jakarta, melalui siaran persnya, Minggu (15/2).
.
Lanjutnya,
proses pengusulan anggaran dayah sudah diajukan melalui mekanisme dan prosedur
yang tepat, dan sesuai RPJM Aceh untuk peningkatan pendidikan dayah, sarana dan
prasarana, pemberdayaan santri, peningkatan manajemen dayah, peningkatan mutu
pendidikan dayah, serta penelitian dan pengembangan dayah.
Apabila
anggaran tersebut dihapus atau diberi tanda bintang, tentu sangat menciderai
rasa keadilan. Apalagi masih banyak dayah di Aceh belum tersentuh bantuan
pemerintah, terutama dayah-dayah salafi di daerah pedalaman. Alokasi anggaran
untuk dayah selama ini masih sangat minim dan diskriminatif dibandingkan
alokasi anggaran pendidikan formal.
Padahal,
Dayah sejak zaman penjajahan sudah dijadikan tonggak penegakan syiar islam dan
benteng pertahanan mengusir penjajahan di Aceh, yang kemudian aceh menjadi
daerah modal dalam membidani lahirnya republik indonesia.
"Jadi
sangat keliru, apabila pemerintah pusat merkerdilkan pendidikan dayah,
mengingat peran dayah sangat strategis dalam mencetak para intelektual untuk
kemajuan bangsa dan Negara,” tandas Mahasiswa Program Pasca Sarjana Kebijakan
Publik FISIP-UI Jakarta.
Pemerintah
Aceh dan Pusat perlu mempelajari kembali sejarah, tentang peran dan kontribusi
dayah dalam mendirikan republik ini agar konsisten mencari alternatif pendanaan
yang cukup dan penyediaan infrastruktur yang memadai sehingga tidak menimbulkan
kesenjangan antara pendidikan dayah dengan pendidikan formal. [01]