Ist |
LHOKSUKON - Peristiwa penganiayaan yang menimpa salah seorang warga
Aceh Utara, itu menunjukkan aparat keamanan tidak lagi sebagai pengayom
masyarakat.
"Penganiayaan
tersebut mempertontonkan kebobrokan Polisi Republik Indonesia," kata Direktur
LSM GRAM (Gerakan Rakyat Aceh Membangun), Muhammad Azhar, Amd, kepada
lintasatjeh.com, Minggu (8/2).
Menurut
Azhar, seharusnya polisi menjalankan ikrar Tri Brata yaitu berjiwa Rastra
Sewakottama (Abdi utama daripada Nusa dan Bangsa), Nagara Janottama (Warga
Negara teladan daripada Negara) dan Yana Anucasana Dharma (Wajib menjaga
ketertiban pribadi daripada rakyat).
"Akan
tetapi kini, polisi telah menjelma menjadi penindas dan predator bagi rakyat
yang seharusnya dilindungi atau diayomi," tandas Azhar, lulusan Sekolah
Demokrasi Aceh Utara (SDAU) ini.
Peristiwa
ini, tambah Azhar, dinilai telah mengingkari prinsip-prinsip dalam berbangsa
dan bernegara. Sebab, Polisi yang seharusnya menegakkan hukum dan sebagai
Rastra Sewakottama, ironisnya malah menjadi predator rakyat.
GRAM
berharap kepada Kapolda Aceh Irjen Husen Hamidi, untuk bertanggunjawab dan
menindak tegas anggotanya yang nakal, demi tegaknya supremasi hukum di
Indonesia. [01]