-->

GRAM: Polisi Seharusnya Mengayomi Rakyat

08 Februari, 2015, 20.44 WIB Last Updated 2015-02-08T13:48:50Z
Ist
LHOKSUKON - Peristiwa penganiayaan yang menimpa salah seorang warga Aceh Utara, itu menunjukkan aparat keamanan tidak lagi sebagai pengayom masyarakat.

"Penganiayaan tersebut mempertontonkan kebobrokan Polisi Republik Indonesia," kata Direktur LSM GRAM (Gerakan Rakyat Aceh Membangun), Muhammad Azhar, Amd, kepada lintasatjeh.com, Minggu (8/2).


Menurut Azhar, seharusnya polisi menjalankan ikrar Tri Brata yaitu berjiwa Rastra Sewakottama (Abdi utama daripada Nusa dan Bangsa), Nagara Janottama (Warga Negara teladan daripada Negara) dan Yana Anucasana Dharma (Wajib menjaga ketertiban pribadi daripada rakyat).

"Akan tetapi kini, polisi telah menjelma menjadi penindas dan predator bagi rakyat yang seharusnya dilindungi atau diayomi," tandas Azhar, lulusan Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) ini.

Peristiwa ini, tambah Azhar, dinilai telah mengingkari prinsip-prinsip dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, Polisi yang seharusnya menegakkan hukum dan sebagai Rastra Sewakottama, ironisnya malah menjadi predator rakyat.

GRAM berharap kepada Kapolda Aceh Irjen Husen Hamidi, untuk bertanggunjawab dan menindak tegas anggotanya yang nakal, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini