LHOKSEUMAWE – Faisal, (25), salah seorang korban penculikan oleh
kelompok orang tak dikenal (otk) pada Minggu (8/2) sekitar pukul 17:00 WIB,
akhirnya dibebaskan di komplek Masjid Al-Hikmah Cunda, Jl. Medan-Banda Aceh,
Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Informasi
yang dihimpun lintasatjeh dari berbagai sumber, kronologis pembebasan Faisal
berawal pada pukul 01:00 WIB saat itu keluarga korban dihubungi oleh kelompok
penculik dengan nomor 085205856154 yang meminta orangtua korban M. Husen (50),
agar menuju kawasan Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Namun,
sesampai di Batu 12, Kecamatan Cot Girek korban tidak ditemukan dan kemudian kawanan
penculik mengarahkan keluarga korban menuju kawasan Jl. Line Pipa. Setelah sampai
di lokasi, penculik justru kembali membohongi orangtua korban dan memintanya untuk
menuju Masjid Cunda.
Sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sampai di Masjid Al Hikmah Cunda, keluarga korban
mendapati korban (Faisal) sedang duduk sendirian di teras masjid dan korban
langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten
Aceh Utara.
Berdasarkan
informasi dari beberapa sumber menyebutkan, pihak keluarga telah memberikan
uang tebusan sebesar Rp70 juta dari permintaan
penculik yang sebelumnya meminta tebusan Rp100 juta.
Sedangkan
korban penculikan lainnya, Fahmi (30), hingga saat ini masih belum diketahui
keberadaannya. [01]