-->

Dua Warga Aceh Utara Diculik, OTK Minta Tebusan Rp100 Juta

04 Februari, 2015, 20.27 WIB Last Updated 2015-02-04T13:27:59Z
LHOKSUKON - Seorang warga bernama Faisal (25) asal Desa Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara bersama rekannya bernama Fahmi (30) warga Desa Ampeh, yang juga kecamatan Tanah Luas, dilaporkan telah diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Informasi yang diperoleh lintasatjeh.com dari pihak kepolisian, bahwa laporan penculikan tersebut diketahui setelah orang tua Faisal, Muhammad Husein (50) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hubungi oleh OTK melalui selular pada Rabu (4/2/2015) pukul 01:00 dinihari.

Pada pembicaraan yang sangat singkat itu OTK meminta uang tebusan Rp 100 juta kepada Muhammad Husein agar sang anak (Faisal-red) segera dibebaskan. Kemudian, Husein langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Sektor Tanah Luas.

Saya ditelepon OTK bahwa anak saya telah diculik karena jual sabu-sabu. Lantas si OTK itupun meminta saya untuk menyiapkan uang tebusan senilai Rp 100 juta agar anak saya dapat dibebaskan, kata Husein.

Pihak kepolisian pun dari Polres Aceh Utara langsung menurunkan tim untuk memburu pelaku dengan membawa orang tua Faisal dan uang tebusan seratus juta.

Kemudian menjelang sore tadi, sebagaimana amatan di lapangan, bahwa OTK nyaris membebaskan korban di kawasan Peunteut Lhokseumawe setelah keluarga korban sudah menyiapkan uang tebusan. Namun gagal, karena diduga pelaku sempat melihat beberapa personel polisi bersenjata lengkap yang ikut mengawal orang tua Faisal, Muhammad Husein.

Sementara terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Mahliadi, belum bersedia untuk dikonfirmasi. Sejumlah wartawan justeru masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini