-->

DPRK Desak Qanun Pariwisata Aceh Timur

22 Februari, 2015, 09.56 WIB Last Updated 2015-02-22T11:10:42Z
ACEH TIMUR - Wakil Ketua DPRK Aceh Timur mendesak Pemerintah Aceh Timur agar segera menyiapkan Qanun Pariwisata untuk mencegah dan mengurangi peredaran narkoba dari Malaysia melalui jalur laut Aceh Timur.

"Segera siapkan Qanun Pariwisata di Aceh Timur sehingga peredaran barang haram melalui pesisir Aceh Timur akan sedikit berkurang," demikian tegas Ramlan Wakil Ketua DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Gerindra kepada media, Sabtu (21/2).

Menurutnya, Pemerintah Aceh Timur harus serius menanggapi masalah ini agar kedepan peredaran barang-barang haram dari negeri jiran akan semakin tersudut. Sehingga dengan dibukanya tempat wisata pantai tentu akan ramai dikunjungi para pengunjung dan akan mempersempit ruang gerak para pemasok narkoba.

"Jalur-jalur yang biasa digunakan oleh oknum-oknum pemasok barang haram akan berkurang melalui laut Aceh Timur. Tidak itu saja, jika pantai-pantai ini difungsikan menjadi tempat pariwisata bernuansa islami maka PAD daerah akan bertambah dan pengangguran juga akan berkurang," terang Ramlan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Aceh Timur melalui Kadis Budparpora Aceh Timur Ashadi SE. MM yang didampingi sekretarisnya Rusdy, S. Pd, menanggapi desakan DPRK terkait Qanun Pariwisata dimaksud. Pihak Pemerintah Aceh Timur pada tahun 2014 lalu sudah pernah mengajukan rancangan Qanun Pariwisata kepada DPRK Aceh Timur namun dipending oleh pihak DPRK dan di tahun 2015 ini kita akan mengajukan kembali ke dewan.

"Pada tahun 2014 lalu, pemerintah sudah pernah mengajukan Qanun Pariwisata kepada DPRK Aceh Timur namun saat itu di pending," jelas Ashadi.

"Di tahun 2015 ini ada dua pantai yang akan difungsikan oleh Pemerintah Aceh Timur menjadi tempat parawisata bernuansa islami. Sehingga para pengunjung ke depan akan terus berdatangan mengunjungi Aceh Timur, selain itu mengharapkan semua pihak akan mendukung terkait program pemerintah ini," pinta Kadis Budparpora Aceh Timur.

Humas Asosiasi Pelaku Parawisata Indonesia (ASPPI) Cabang Aceh Timur, T. Munzir mengatakan akibat tidak diberdayakannya tempat- tempat pariwisata oleh pemerintah maka pantai-pantai tersebut saat ini terkesan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pembawa barang-barang haram dari negeri Jiran seperti Malaysia, Thailand melalui Pantai  Aceh Timur sehingga Aceh disebut-sebut sebagai tempat empuk para gembong narkoba memasok sabu-sabu ke Indonesia.

"Dengan tidak difungsikan tempat-tempat parawisata di Aceh Timur seperti pantai Idi Cut, Pantai Kuala Idi, Kuala Beukah Peuruelak, dan kuala-kuala lain yang ada di Aceh Timur, terkesan saat ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum pemasok narkoba melalui pantai Aceh Timur. Dengan dibukanya parawisata Aceh Timur maka akan mengurangi pengangguran, meningkatkan pemasukan PAD, mengurangi kemiskinan, dan terpenting warga Aceh Timur saat hari libur tidak perlu membawa keluarganya ke luar Aceh untuk berpariwisata ke Sumatra Utara, yang mengeluarkan biaya begitu besar," demikian pungkas pria yang akrab disapa Ampon ini. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini