-->

Di Aceh Utara, 4 Bandar Sabu-Sabu Dibekuk

14 Februari, 2015, 14.07 WIB Last Updated 2015-02-14T08:28:33Z
LHOKSUKON – Empat orang bandar barang haram jenis sabu-sabu, pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 07:30 WIB, berhasil dibekuk oleh Aparat Gabungan dari Satuan Unit Intel TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Anggota Polres Aceh Utara.

Masing-masing pelaku, Muzakir bin Abdullah (19), warga Desa Caluok Geulima, Kecamatan Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur, dan Ramli bin Arbi (49) warga yang sama. Sedangkan Herman bin Husen (49) warga Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan Nanik Andriani binti Zainul Arifin (39), warga Desa Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Mereka dibekuk di kawasan Desa Cempedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu-sabu seberat 14,440 gram.

Penangkapan keempat bandar sabu-sabu itu dibenarkan Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. “Ya benar, dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres,” katanya yang dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Minggu (14/2).

Informasi penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa terdapat sebuah kendaraan mini bus warna hitam beropol BL 968 F sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Kuala Jambo Aye, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Lalu, aparat gabungan bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi itu. Persis di depan Meunasah Panton, pelaku berpapasan dengan anggota dan memberhentikan kendaraan tersebut namun tidak berhenti dan pelaku malah menabarak sepeda motor yang dikendarai aparat gabungan itu. Kemudian aparat memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke arah atas.

Namun, pelaku justru melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah Lhokseumawe. Aksi kejar-kejaran ini bak film Hollywood, hingga akhirnya pelaku menabrak warga persis di Jln. Medan-Banda Aceh, Desa Rawa Itik, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan kemudian berhenti untuk menyembunyikan mini busnya di tempat doorsmeer.

Lalu, pelaku kabur ke arah rawa-rawa belakang kandang sapi milik doorsmeer tersebut. Dan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam rawa-rawa, dan kemudian menyusul penangkapan pelaku lainnya.

Diduga, Narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia untuk diedarkan ke Aceh. [01/02]
Komentar

Tampilkan

Terkini