LHOKSUKON – Empat orang bandar barang haram jenis sabu-sabu, pada
Sabtu (14/2) sekitar pukul 07:30 WIB, berhasil dibekuk oleh Aparat Gabungan dari
Satuan Unit Intel TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Anggota Polres Aceh Utara.
Masing-masing
pelaku, Muzakir bin Abdullah (19), warga Desa Caluok Geulima, Kecamatan Idi
Rayek, Kabupaten Aceh Timur, dan Ramli bin Arbi (49) warga yang sama. Sedangkan
Herman bin Husen (49) warga Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa
dan Nanik Andriani binti Zainul Arifin (39), warga Desa Jawa Tengah, Kecamatan
Langsa Kota, Kota Langsa.
Mereka
dibekuk di kawasan Desa Cempedak, Kecamatan
Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu-sabu seberat 14,440 gram.
Penangkapan
keempat bandar sabu-sabu itu dibenarkan Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi SIK
melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. “Ya benar, dan
pelaku sudah kita amankan di Mapolres,” katanya yang dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Minggu (14/2).
Informasi
penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa terdapat sebuah kendaraan
mini bus warna hitam beropol BL 968 F sedang melakukan transaksi Narkoba jenis
sabu-sabu di Kuala Jambo Aye, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Lalu,
aparat gabungan bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran
informasi itu. Persis di depan Meunasah Panton, pelaku berpapasan dengan
anggota dan memberhentikan kendaraan tersebut namun tidak berhenti dan pelaku malah menabarak sepeda motor yang dikendarai aparat gabungan
itu. Kemudian aparat memberikan tembakan peringatan
sebanyak 2 kali ke arah atas.
Namun,
pelaku justru melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah Lhokseumawe. Aksi kejar-kejaran ini bak
film Hollywood, hingga akhirnya pelaku
menabrak warga persis di Jln. Medan-Banda Aceh, Desa
Rawa Itik, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan kemudian berhenti untuk menyembunyikan
mini busnya di tempat doorsmeer.
Lalu, pelaku kabur ke arah rawa-rawa
belakang kandang sapi milik doorsmeer tersebut. Dan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap saat
bersembunyi di dalam rawa-rawa, dan
kemudian
menyusul penangkapan pelaku lainnya.
Diduga,
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia untuk diedarkan ke Aceh.
[01/02]