-->

Cek Mad: Penyebaran Guru di Aceh Utara Tidak Merata

11 Februari, 2015, 18.32 WIB Last Updated 2015-02-11T11:34:19Z
LHOKSUKON - Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara terbilang masih banyak persoalan diantaranya adalah tidak meratanya penyebaran guru. Akibatnya ada sekolah yang kelebihan guru, dan ada juga sekolah yang masih kekurangan guru.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad, pada acara konsultasi publik hasil analisis pemetaan dan pemerataan guru (PPG) bekerjasama dengan USAID di aula kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (11/2).         

Hadir dalam acara yaitu, ketua dan komisi E DPRK Aceh Utara, Sekda Aceh Utara, koordinator USAID provinsi Aceh, Koordinator USAID Kabupaten Aceh Utara, kepala Bappeda Aceh Utara, dan ketua MPD Aceh Utara.

Menurut Bupati, persoalan tersebut penting untuk dicari solusinya. Seperti tidak meratanya penyebaran guru antara sekolah di pedesaan dan kota. Sehingga persoalan tersebut menyebabkan ketimpangan dalam penyelengaraan dan mutu pendidikan di Aceh Utara. Bahkan berdasarkan laporan yang diterima, kata Bupati, di kawasan pedalaman hingga saat ini masih banyak guru harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran, kendati hal itu tidak diperbolehkan karena menyangkut tentang profesional guru. Menurut Bupati persoalan ini harus dipecahkan dan dicari solusinya dan dikaji ulang untuk penempatan guru sekolah yang ada.

Bupati menjelaskan, pemerataan guru telah lama menjadi persoalan besar bagi pemerintah, bukan hanya di Aceh Utara tetapi juga di tngkat nasional. Hal itu karena banyak faktor menyebabkan penumpukan guru di kota. Salah satunya adalah karena di kota fasilitas lengkap, dan strategis secara letaknya dibandingkan sekolah yang ada di pedalaman.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah ternyata belum mampu menyelesaikan masalah ini. Faktor penentunya bukan hanya di tangan pemerintah, tapi juga harus dilibatkan semua stake holder yang ada di daerah ini. Faktor yang penting yang punya peran besar dalam upaya ini adalah guru sendiri.

Ditambahkannya, di kabupaten Aceh Utara perlu dibangkitkan semangat pengabdian para guru bahwa mengajar bukanlah sekedar jalan untuk mencari rezeki, tetapi juga sebagais sebuah profesi. Sehingga guru siap mengabdi dimana saja dengan penuh kesadaran diri guru tersebut. Sementara solusi lain yang akan dijabarkan oleh kementerian Pendidikan Nasional, bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur pmerataan dan distribusi guru dalam bentuk peraturan menteri.

Dalam hal ini, Bupati Aceh Utara berjanji akan meninjau ke setiap sekolah di wilayahnya untuk memastikan guru tidak ada yang bolos. Jika kedapatan bolos dirinya berjanji akan segera menindak tegas. Namun jika ada guru yang berprestasi, maka pemerintah juga akan memberikan apresiasi. Pemerintah Aceh Utara, imbuh Bupati juga tak lupa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada USAID Prioritas yang telah memberikan perhatian khusus dalam hal pemerataan guru di Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu, Koordinator USAID provinsi Aceh, Ridwan Ibrahim, mengatakan penyusunan PPG merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat. Tujuan dilakukannya PPG, menurutnya adalah untuk melihat persoalan yang ada di sekolah sehingga dapat dicari solusinya. Menurutnya, yang pelu diberitahukan bahwa penyusunan dokumen ini tdak mudah. Sumber untuk dokumen diperoleh dari sekolah.

"Supaya nantinya ketika kita mengambil kebijakan tidak salah. Harapannya. Peraturan ini perlu ditindak lanjut oleh dinas. Dan diimplentasikan. Ini ada kaitan dengan kelebihan guru. Ada anak yang tidak menerima pendidikan. Dan kekurangan guru yang juga menjadi masalah," pungkasnya. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini