LHOKSUKON - Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara terbilang masih
banyak persoalan diantaranya adalah tidak meratanya penyebaran guru. Akibatnya
ada sekolah yang kelebihan guru, dan ada juga sekolah yang masih kekurangan
guru.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara, H
Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad, pada acara konsultasi
publik hasil analisis pemetaan dan pemerataan guru (PPG) bekerjasama dengan
USAID di aula kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (11/2).
Hadir
dalam acara yaitu, ketua dan komisi E DPRK Aceh Utara, Sekda Aceh Utara,
koordinator USAID provinsi Aceh, Koordinator USAID Kabupaten Aceh Utara, kepala
Bappeda Aceh Utara, dan ketua MPD Aceh Utara.
Menurut Bupati, persoalan tersebut penting untuk dicari solusinya. Seperti
tidak meratanya penyebaran guru antara sekolah di pedesaan dan kota. Sehingga persoalan
tersebut menyebabkan ketimpangan dalam penyelengaraan dan mutu pendidikan di
Aceh Utara. Bahkan berdasarkan laporan yang diterima, kata Bupati, di kawasan
pedalaman hingga saat ini masih banyak guru harus mengajar lebih dari satu mata
pelajaran, kendati hal itu tidak diperbolehkan karena menyangkut tentang
profesional guru. Menurut Bupati persoalan ini harus dipecahkan dan dicari solusinya
dan dikaji ulang untuk penempatan guru sekolah
yang ada.
Bupati
menjelaskan, pemerataan guru telah lama menjadi persoalan besar bagi
pemerintah, bukan hanya di Aceh Utara tetapi juga di tngkat nasional. Hal itu
karena banyak faktor menyebabkan penumpukan guru di kota. Salah satunya adalah
karena di kota fasilitas lengkap, dan strategis secara letaknya dibandingkan
sekolah yang ada di pedalaman.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah ternyata belum mampu
menyelesaikan masalah ini. Faktor penentunya bukan hanya di tangan pemerintah,
tapi juga harus dilibatkan semua stake holder yang ada di daerah ini. Faktor
yang penting yang punya peran besar dalam upaya ini adalah guru sendiri.
Ditambahkannya,
di kabupaten Aceh Utara perlu dibangkitkan semangat pengabdian para guru bahwa
mengajar bukanlah sekedar jalan untuk mencari rezeki, tetapi juga sebagais sebuah
profesi. Sehingga guru siap mengabdi dimana saja dengan penuh kesadaran diri
guru tersebut. Sementara solusi lain yang akan dijabarkan oleh kementerian
Pendidikan Nasional, bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur
pmerataan dan distribusi guru dalam bentuk peraturan menteri.
Dalam
hal ini, Bupati Aceh Utara berjanji akan meninjau ke setiap sekolah di
wilayahnya untuk memastikan guru tidak ada yang bolos. Jika kedapatan bolos
dirinya berjanji akan segera menindak tegas. Namun jika ada guru yang berprestasi,
maka pemerintah juga akan memberikan apresiasi. Pemerintah Aceh Utara, imbuh
Bupati juga tak lupa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada USAID
Prioritas yang telah memberikan perhatian khusus dalam hal pemerataan guru di
Aceh Utara.
Dalam
kesempatan itu, Koordinator USAID provinsi Aceh, Ridwan Ibrahim, mengatakan penyusunan
PPG merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat. Tujuan dilakukannya PPG,
menurutnya adalah untuk melihat persoalan yang ada di sekolah sehingga dapat
dicari solusinya. Menurutnya, yang pelu diberitahukan bahwa
penyusunan dokumen ini tdak mudah. Sumber untuk dokumen diperoleh dari sekolah.
"Supaya nantinya ketika kita mengambil kebijakan tidak salah. Harapannya. Peraturan ini perlu ditindak lanjut oleh dinas. Dan diimplentasikan. Ini ada kaitan dengan kelebihan guru. Ada anak yang tidak menerima pendidikan. Dan kekurangan guru yang juga menjadi masalah," pungkasnya. [01]
"Supaya nantinya ketika kita mengambil kebijakan tidak salah. Harapannya. Peraturan ini perlu ditindak lanjut oleh dinas. Dan diimplentasikan. Ini ada kaitan dengan kelebihan guru. Ada anak yang tidak menerima pendidikan. Dan kekurangan guru yang juga menjadi masalah," pungkasnya. [01]