JAKARTA
- Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan rencana
eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati, termasuk duo 'Bali Nine' tetap
berlanjut. Meski, kebijakan untuk melaksanakan hukuman mati tersebut mendapat
penolakan dari sejumlah negara di mana warga mereka menjadi salah satu yang
akan menghadapi regu tembak Brimob Polri.
"Persiapan jalan terus. Kalau persiapan sudah selesai
kita eksekusi," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta,
Senin (23/2).
Ada beberapa alasan mengapa rencana eksekusi tersebut masih
ditunda. Salah satunya, persiapan koordinasi antar aparat penegak hukum,
termasuk lokasi eksekusi yang masih belum selesai.
"Banyak hal pertimbangannya. Kan kita pertimbangkan,
bagaimana koordinasinya, sudah selesai belum. Kesiapan tempatnya sudah selesai
belum. Fasilitas Nusakambangan sudah selesai belum. Semuanya kan harus
disiapkan dengan baik," ungkap mantan politikus Partai NasDem ini.
Prasetyo menegaskan penundaan eksekusi bukan disebabkan
tekanan dari Australia, melainkan upaya pemindahan seluruh terpidana mati dari
sejumlah Lapas ke Nusakambangan. Sehingga membutuhkan waktu untuk membawa
mereka ke lokasi eksekusi.
"Kan (terpidana mati) mencar semuanya, bukan hanya
terpidana Australia (yang dieksekusi). Rencana (eksekusi) kita di Nusakambangan
kan? Bukan hanya mereka yang ada di situ, ada yang di Yogya, di Madiun. Di
samping itu fasilitas di Nusakambangan yang belum siap," paparnya. [merdeka]