LHOKSUKON - Aswadi (35), salah seorang warga asal Desa Manyang, Kecamatan Meurah Meulia, Aceh Utara
terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Bukit Rata, Kota
Lhokseumawe. Diduga, Aswadi dianiaya oleh lima orang anggota Polisi sektor
Tanah Luas hingga kritis.
Dari
keterangan korban (Aswadi,red), insiden tersebut terjadi ketika dirinya pulang
dari kebun tepatnya Desa Alue Sijuek, Kecamatan Tanah Luas dengan mengendarai
sepeda motor bersama rekannya, Jum'at (6/2/2015)
Namun
tiba-tiba sekira pukul 17:30 WIB, lima anggota Polisi bersama Kapolsek menghadangnya
dan memaksa untuk meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak hanya itu, sang oknum
juga memaksa korban untuk menyerahkan dompetnya.
“Saya menolak
menyerahkan dompet saya ketika dipaksa minta oleh si Polisi. Setelah itu dia
membentak dan menganiaya saya sembari menelanjangi saya,”
ungkap Aswadi terbaring lemah di ruang inap RSUCM sambil mengeluh kesakitan di bagian
leher, dada dan kaki, Minggu (8/2/2015).
Sementara
Kapolsek Tanah Luas, AKP Idris, dengan singkat dirinya membantah terkait adanya
oknum Polisi Tanah Luas yang menganiaya warga.
“Tidak ada pemukulan
terhadap warga yang dilakukan anggota saya,” katanya dengan
singkat.
Hingga
berita ini diturunkan, korban masih terbaring lemah di ruang rawat inap RSUCM.
Korban menyayangkan sikap dari penegak hukum yang semena-mena terhadap dirinya.
[01]