-->

Aswadi Babakbelur Dianiaya Oknum Polisi Tanah Luas

08 Februari, 2015, 13.43 WIB Last Updated 2015-02-08T06:43:58Z
LHOKSUKON - Aswadi (35), salah seorang warga asal Desa  Manyang, Kecamatan Meurah Meulia, Aceh Utara terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Bukit Rata, Kota Lhokseumawe. Diduga, Aswadi dianiaya oleh lima orang anggota Polisi sektor Tanah Luas hingga kritis.

Dari keterangan korban (Aswadi,red), insiden tersebut terjadi ketika dirinya pulang dari kebun tepatnya Desa Alue Sijuek, Kecamatan Tanah Luas dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Jum'at (6/2/2015)

Namun tiba-tiba sekira pukul 17:30 WIB, lima anggota Polisi bersama Kapolsek menghadangnya dan memaksa untuk meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak hanya itu, sang oknum juga memaksa korban untuk menyerahkan dompetnya.

“Saya menolak menyerahkan dompet saya ketika dipaksa minta oleh si Polisi. Setelah itu dia membentak dan menganiaya saya sembari menelanjangi saya,” ungkap Aswadi terbaring lemah di ruang inap RSUCM sambil mengeluh kesakitan di bagian leher, dada dan kaki, Minggu (8/2/2015).

Sementara Kapolsek Tanah Luas, AKP Idris, dengan singkat dirinya membantah terkait adanya oknum Polisi Tanah Luas yang menganiaya warga.

“Tidak ada pemukulan terhadap warga yang dilakukan anggota saya,” katanya dengan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih terbaring lemah di ruang rawat inap RSUCM. Korban menyayangkan sikap dari penegak hukum yang semena-mena terhadap dirinya. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini