ACEH TIMUR – Asisten II Setdakab Aceh Timur Drs. Mohd. Mukhtar,M.AP membuka Muzakarah Ulama se Aceh yang dipusatkan di Ponpes/Dayah Bustanul Huda Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Mminggu 15 Februari 2015.
Hadir antara lain Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat serta kepala SKPK dalam jajaran Pemkab Aceh Timur. Para alim ulama yang hadir antara lain Tgk. H. Muhammad Amin (Tumin Blang Blahdeh), Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), Tgk. H. Muhammad Daod (Abu Daod Lueng Angen), Tgk. H. Abdul Wahab (Abu Matang Paureulak) dan sejumlah ulama Aceh lainnya.
Muzakarah kali ini dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Aceh Timur yang diprakarsasi oleh Bagian Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Timur. Kegiatan muzakarah yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu mengusung thema, melalui Muzakarah Ulama Kita Tingkatkan Pemahaman Umat Islam Terhadap Permasalahan Fiqih.
Dalam muzakarah tersebut membahas beberapa persoalan yang dihadapi umat Islam seperti hukum asurasi dalam pendangan hukum fiqih dan hukum renovasi masjid. Dibahas juga persoalan perkawinan antara sepupu atau anak adik dengan anak abang.
Persoalan tersebut mendapat respon positif dari jamaah yang hadir, sebab selama ini umat Islam khususnya di Aceh mulai membicarakan berbagai persoalan yang timbul seperti asuransi dan renovasi masjid. [Iskandar]
Persoalan tersebut mendapat respon positif dari jamaah yang hadir, sebab selama ini umat Islam khususnya di Aceh mulai membicarakan berbagai persoalan yang timbul seperti asuransi dan renovasi masjid. [Iskandar]