LHOKSUKON – Kasus penculikan yang menimpa terhadap salah seorang
kader Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Utara, Darmuni, warga Peurupok, Kecamatan
Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, sampai hari belum terungkap.
Sekretaris
DPD PNA Aceh Utara, Sofyan, Kamis (22/1), menyesalkan terhadap kinerja
Kepolisian Aceh Utara yang tidak professional dan terkesan melakukan pembiaran
terhadap kasus kejahatan yang terjadi di Aceh Utara khususnya kasus Darmuni
yang hilang sejak tanggal 14 Maret 2014 lalu.
“Kinerja
Polres Aceh Utara patut dipertanyakan,” Sofyan menegaskan.
Seharusnya
Kepolisian Aceh Utara melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kejahatan
yang terjadi di Aceh Utara, sebab kasus penculikan ibi bukan saja dialami oleh
kader partai, namun juga masyarakat biasa seperti kasus penculikan yang terjadi
beberapa hari lalu terhadap M. Yani.
“Kalau
dibiarkan terus seperti ini maka yang kita takutkan ketidaknyamanan masyarakat
akibat gejolak ataupun ketidakstabilan politik dan ekonomi. Maka yang kita
harapkan kepolisian Aceh Utara untuk menindak tegas terhadap segala bentuk
kejahatan bukan malah melakukan pembiaran,” ucap Sofyan.
Terkait
Darmuni, Sofyan sudah mendesak kepolisian untuk mengungkap pelakunya. Namun
Polres Aceh Utara selalu beralasan tidak cukup personil dan bahkan mengatakan
selalu gagal dalam melakukan pengejaran. Padahal menurutnya jika Polres Aceh Utara tidak cukup personil bisa meminta bantuan Polda atau juga TNI. [01]