-->

Satpol PP Aceh Timur Tertibkan Hewan Ternak

19 Januari, 2015, 16.06 WIB Last Updated 2015-01-19T09:18:41Z
ACEH TIMUR - Upaya menertipkan hewan ternak demi ketertiban umum dan ketertiban pengguna jalan raya, Satpol PP/ WH Aceh Timur, bekerjasama dengan lintas sektor lainya, mengelar penertiban hewan ternak dalam kota Idi Rayeuk ibu kota Kabupaten  Aceh Timur, selama tiga hari mulai Senin 19-20 dan 21 Januari 2015 nanti.

Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur, Drs. Zulbahri,MSI, kepada Lintas Atjeh Aceh diruang kerjanya mengatakan, penertiban hewan ternak dalam kota Idi telah berulang kali dilakukan, sesuai dengan qanun nomor 9 tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak.

Ia menyebutkan dalam penertiban kali ini pihaknya menurunkan 18 orang personil Pol PP dan ditambah personil Kepolisian Mapolres Aceh Timur serta pihak Dinas Peternakan,katanya.

"Semua hewan ternak ditangkap kemudian kita karantina di rumah potong hewan Kota Idi, setelah itu baru kita panggil pemilik untuk kita berian pembinaan, kita juga akan memberlakukan denda bagi ternak yang tidak diambil langsung atau ternak yang telah menginap di karantina, " ujar Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur.

Zulbahri menambahkan, selain melakukan penertiban ternak pihaknya juga, rutin melakukan pengawasan pelanggaran Syariat Islam setiap hari Jumat dan Sabtu, " dalam razia ini kita juga merazia warnet dan lokasi – lokasi tempat nonggkrong malam minggu, " jelasnya, seraya mengatakan bahwa pada Selasa pihaknya juga akan melakukan razia pakaian muslim dalam Kota Idi Rayeuk Aceh Timur. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini