CILACAP - Rohaniawan pendamping terpidana mati menyiapkan baju putih-putih untuk terpidana mati kasus narkoba Rani Andiani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis saat menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 18 Januari.
"Seperti saat eksekusi pada tahun 2013, saya siapkan baju putih-putih untuk dipakai terpidana yang beragama Islam, namun tentunya atas izin Kejaksaan," kata rohaniwan pendamping KH Hasan Makarim di Cilacap, Jumat (16/1/2015).
"Mereka siap mengenakan baju putih-putih itu saat menjalani eksekusi," kata Hasan saat hendak menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi terpidana mati sebelum dieksekusi.
Ia juga mengatakan, sebelum terpidana mati dijemput petugas menuju lokasi eksekusi, mereka akan diajak melaksanakan salat tobat serta menggunakan wangi-wangian.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar para terpidana mati dalam keadaan bersih dan suci saat menjalani eksekusi.
Hasan menjelaskan pula, saat memberikan bimbingan rohani bagi kedua terpidana mati yang beragama Islam, dia mengajak mereka berpikir positif dan tanya jawab dengan mereka sebelum menyampaikan materi keagamaan.
Namun dia mengaku belum bisa memberikan pendampingan secara efektif terhadap Namaona Denis karena yang bersangkutan berada sekamar dengan 3 terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi.
"Sampai saat ini, saya masih fokus terhadap Rani karena Denis bersama 3 terpidana yang non-Muslim. Jadi saya tidak enak kalau harus berceramah tanpa ada pendamping yang lain. Mungkin malam ini saya akan lakukan pendampingan," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.
Hasan mengaku sempat menemui Rani Andriani kembali pada Kamis 15 Januari malam setelah bertemu dengan dia pada siang harinya, karena ayah kandung Rani dan saudaranya datang ke Lapas Besi.
"Kami di sana berbuka puasa bersama karena Rani sedang berpuasa 40 hari, sekarang hampir selesai. Rani tampak tenang dan tabah," tutur Hasan.
Bahkan, kata dia, ayah Rani mengaku ikhlas atas eksekusi mati yang akan dijalani anaknya.
Terkait keinginan Rani untuk dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya di Cianjur, dia mengatakan keluarga terpidana mati itu siap untuk melaksanakannya.
"Sebenarnya ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan. Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan," ucap Hasan.
6 Terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu 18 Januari dini hari. Mereka yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia. Kemudian Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam dieksekusi di Boyolali. [Liputan6]