-->

Puluhan Tenaga Kontrak di Sekretariat DPRK Aceh Utara Dirumahkan

07 Januari, 2015, 19.11 WIB Last Updated 2015-01-07T12:11:43Z
LHOKSUKON – Puluhan tenaga kontrak pada kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dirumahkan.

Informasi yang diterima lintasatjeh.com, sekitar 100 lebih Tenaga Kontrak yang tersebar di Sekretariat tersebut dihentikan karena masa kontraknya telah berakhir terhitung 31 Desember 2014.

Para tenaga kontrak yang diberhentikan tersebut umumnya adalah tenaga kontrak yang masuk pada awal tahun 2010 silam. Gelombang penghentian tenaga kontrak tersebut sudah terjadi sejak sepekan kemarin. Namun, mereka belakangan mengetahui pemutusan kontrak setelah mendapat pemberitahuan dari rekan-rekan mereka.

Kabar pemutusan kontrak tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE.  Ia mengatakan ada sekitar 50 tenaga kontrak di lingkungan DPRK yang sudah diberi surat pemberitahuan tentang berakhirnya SK kontrak sampai 31 Desember 2014.

“Mereka (tenaga kontrak) rata-rata yang berposisi sebagai driver dan lain-lain,” ujar pria yang akrab disapa Ayah Wa.

Menurut Ayah Wa, kontrak mereka setiap tahun ada yang berakhir namun selama ini kontraknya diperpanjang sampai 5 tahun. Sehubungan dengan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak pada Sekretariat DPRK Aceh Utara Tahun Anggaran  2014. Untuk itu, pada tahun ini, 2015, mereka tidak diperpanjang lagi.


“Namun, nanti jika kita membutuhkan lagi maka mereka akan dipanggil kembali,” pungkasnya, Rabu (7/1). [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini