PURBALINGGA
- Wakil Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan, pemkab melalui APBD tahun 2015
akan menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta untuk membantu peralatan bagi
perajin batuakik.
Pemkab
juga akan membuka jaringan untuk membantu memasarkan batu akik asal
Purbalingga, termasuk di tempat- tempat wisata. Menurut Tasdi, hal itu sesuai
dengan program pemerintah pusat adanya Perpres Nomor 95 tentang pengembangan
UMKM.
“Potensi bahan baku
batu akik di Purbalingga sangat melimpah. Untuk menghindari eksploitasi
besar-besaran, pemkab seegra membuat regulasi yang bentuknya peraturan bupati
(perbub) ataupun peraturan daerah (perda),” katanya.
Dibuatnya
regulasi tersebut, sambung Tasdi, merupakan upaya pengendalian bahan baku yang
melimpah. “Di samping secara riil ikut membantu, secara
organisatoris manajemen, pemkab juga ikut turun tangan dengan membentuk
paguyuban baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,”
katanya.