-->

Perairan Aceh Utara Rawan Illegal Fishing dan Peredaran Senjata

13 Januari, 2015, 17.37 WIB Last Updated 2015-01-13T10:56:06Z
Ist
LHOKSUKON - Perairan laut Aceh Utara kerap terjadi pencurian ikan (illegal fishing) oleh pihak asing dengan menggunakan pukat harimau. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan tradisional menurun.

"Aksi pencurian ikan di perairan Aceh Utara sering terjadi baik oleh pihak luar negeri maupun luar daerah," demikian kata Panglima Laot Aceh Utara, Ismail AB, kepada lintasatjeh.com, Selasa (13/1).

Menurut Ismail, perairan Aceh Utara dan di perbatasan Aceh Timur merupakan tempat yang kerap dijadikan sasaran empuk bagi nelayan illegal. Mereka mengambil ikan dengan menggunakan pukat harimau.

Tak hanya itu, Ismail menyebutkan, juga rawan terjadi transaksi narkoba, senjata ilegal, dan transaksi lainnya. Sebab menurutnya itu bisa saja terjadi karena aksi mereka tersebut ilegal.

“Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Danlanal dan Airud. Sebab merekalah yang punya kewenangan dalam menjaga keamanan. Namun kita lihat pihat terkait belum bergerak. Kita harapkan scepatnya mereka segera mencegah aksi illegal tersebut,” tambahnya.

Sementara panglima Laot Dewantara, Aceh Utara Didi Darmadi mengaku, selama dua hari nelayan setempat tidak bisa melaut akibat ombak besar. ”Akibat tidak bisa melaut harga ikan di kawasan Dawantara dari Rp25 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ujarnya.

Didi Darmadi juga mengaku, karena tidak ada dana, nelayan kecamatan Dewantara selama 10 tahun tidak melakukan kenduri laut, sebagai adat yang sering dilakukan oleh nelayan Aceh.

“Nelayan Aceh berkeyakinan, jika tidak melakukan kenduri laot, pendapatan ikan juga berkurang. Kita harapkan kepada pemerintah memperhatikan nasip para nelayan, ” katanya. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini