Ist |
LHOKSUKON - Perairan
laut Aceh Utara kerap terjadi pencurian ikan (illegal fishing) oleh pihak asing
dengan menggunakan pukat harimau. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan
tradisional menurun.
"Aksi pencurian ikan di perairan
Aceh Utara sering terjadi baik oleh pihak luar negeri maupun luar daerah," demikian kata Panglima Laot Aceh Utara, Ismail AB, kepada lintasatjeh.com, Selasa (13/1).
Menurut Ismail, perairan Aceh Utara dan di perbatasan Aceh Timur merupakan tempat yang kerap dijadikan sasaran empuk bagi nelayan illegal. Mereka mengambil ikan dengan menggunakan pukat
harimau.
Tak hanya itu, Ismail menyebutkan, juga rawan terjadi transaksi narkoba, senjata ilegal, dan
transaksi lainnya. Sebab menurutnya itu bisa saja terjadi karena aksi mereka
tersebut ilegal.
“Saya selalu berkoordinasi dengan pihak Danlanal dan Airud.
Sebab merekalah yang punya kewenangan dalam menjaga keamanan. Namun kita lihat
pihat terkait belum bergerak. Kita harapkan scepatnya mereka segera mencegah
aksi illegal tersebut,” tambahnya.
Sementara panglima Laot Dewantara,
Aceh Utara Didi Darmadi mengaku, selama dua hari nelayan setempat tidak bisa
melaut akibat ombak besar. ”Akibat tidak bisa melaut harga ikan di kawasan
Dawantara dari Rp25 ribu per kilogram menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ujarnya.
“Nelayan Aceh berkeyakinan, jika tidak melakukan kenduri laot, pendapatan ikan juga berkurang. Kita harapkan kepada pemerintah memperhatikan nasip para nelayan, ” katanya. [01]