-->

Nikita Mirzani Masuk Bui

14 Januari, 2015, 13.26 WIB Last Updated 2015-01-14T06:32:55Z
JAKARTA - Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Pondok Bambu bukan dengan mobil tahanan Kejari. Nikita memakai Nissan X-Trail menuju Rutan, perlakuan khusus?

"Bkn perlakuan khusus. Mobil yang ada cuma itu. Mobil tahanan kita habis semua. Niki sendiri pakai mobil apa aja mau," kata Kasi Pidum Kejari Jaksel, Chandra Saptadji di kantornya, Rabu (14/1/2015).

Chandra kemudian menerangkan soal eksekusi Nikita. Menurutnya, bintang film 'Comic 8' itu akan melanjutkan masa tahanan yang terpotong.

Chandra juga menegaskan, pengacara juga tak bisa melakukan upaya penangguhan penahanan untuk Nikita. Nikita akan menjalani masa hukuman sekitar 3 bulan.

"Yang bersangkutan dimasukkan ke Rutan Pondok Bambu untuk jalani pidana penjara 5 bulan dipotong masa tahanan sebelumnya. Menurut perhitungan kami Nikita sudah menjalankan masa tahanan sebelumnya 2 bulan, sisa 3 bulan. Mulai hari ini ditahan," papar Chandra.

Ibu dua anak itu dihukum atas kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di Kemang pada 2012 lalu. MA memutuskan Nikita tetap dihukum atas kasus tersebut. [detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini