-->

Napi LP Narkotika Kabur

26 Januari, 2015, 18.19 WIB Last Updated 2015-01-26T14:13:17Z
LANGSA - Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Langsa, Agus Rahman bin Ferdinan (45), warga BTN ABRI, Gampong Gedubang Aceh Kecamatan Langsa Baro, terpidana kasus narkotika, pada sabtu (24/1) pukul 05:00 Wib selesai Shubuh berhasil kabur dari lapas narkotika Langsa, Senin (26/1).

Informasi yang diterima wartawan, Agus yang divonis 9 tahun penjara dan baru menjalani masa pidana 4 tahun,berhasil kabur dengan cara memanjat tembok dinding kantor utama lapas. Agus merupakan napi pindahan dari LP Klas IIB Langsa dan pernah juga mencoba melakukan hal yang sama, namun berhasil ditangkap petugas saat masih berada diatap lapas.

Belakangan napi Agus dipindahkan ke LP Narkotika Langsa namun anehnya napi tersebut dijadikan Tenaga Bantu Kebersihan (Tamping) di LP Narkotika tanpa melalui sidang TPP. Napi tersebut tidak dimasukan dalam sel pada siang maupun malam hari seperti napi lainnya, maka nya dengan mudah kabur dari Lapas Narkotika Langsa. 

Kepala Lapas Narkotika Langsa, Amiruddin, kepada wartawan, membenarkan bahwa satu warga binaannya, Agus Rahman, berhasil kabur dari Lapas, pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 05.00 pagi. Kasus itu menurutnya sudah dilaporkannya ke Polsek Langsa Timur Polres Langsa.

Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian dan sipir Lapas Narkotika masih memburu pelaku, dan diharapkan secepatnya ‎napi Agus Rahman, dapat ditangkap kembali. Pihaknya juga berharap kerjasama pihak keluarga napi, agar membantu pemulangan napi ke Lapas.

Menurut Amiruddin, Agus Rahman, ‎kabur awalnya memanjat pagar tembok kantor utama depan setinggi tiga meter, selanjutnya dia menyebrang ke atap seng Lapas. Padahal waktu itu sekitar pukul 04.30 WIB, Agus Rahman masih terlihat di Lapas.

Namun, ketika dirinya hendak dipanggil oleh sipir, untuk mengambil air, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi alias kabur dari Lapas tersebut, dan hingga kini keberadaan Agus belum diketahui. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini