LHOKSUKON
– Musyawarah
Pimpinan Kecamatan (Muspika) Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat
terbuka dalam rangka penyelesaian kisruh yang terjadi di Puskesmas setempat.
Rapat dihadiri Camat Seunuddon Fatwa Maulana, Danramil Lettu Inf. Abdullah, dan Kapolsek AKP Ridwan, serta
seluruh staf Puskesmas. Pertemuan digelar di Balai Desa Seunuddon, Senin (12/1).
Dalam pertemuan itu, salah
seorang staf Puskesmas, Nurjani mempertanyakan tentang dana dari Badan
Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) yang dibagikan tidak sesuai aturan kepada
penerima, sehingga merugikan bagi para staf.
“Dalam hal ini kami tidak
terima,” tandas Nurjani, dalam rapat yang dihadiri oleh puluhan staf Puskesmas.
Kepala Puskesmas, masih kata
Nurjani, terlalu ikut campur dalam persoalan sepele seperti alat
elektronik televisi dan beberapa meja tua yang diambil oleh stafnya. Padahal
itu milik pribadi.
Kepala Puskesmas, Zaituni, SKM
pun menanggapi dengan nada tinggi, dan menjelaskan tentang berbagai macam tudingan
seperti isu mutasi stafnya. Menurutnya persoalan itu bukanlah wewenangnya, “Dan
semua keluarga saya tidak ada jabatan di Puskesmas itu.”
Kapus juga meminta kepada 31
staf yang telah menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap dirinya segera
menandatangani ulang untuk meminta maaf kepadanya. Zaituni mewarning bila hal ini
tidak dilakukan maka dirinya akan menuntut secara hukum.
Dalam hal ini Danramil mewakili Muspika meminta secara tegas agar persoalan ini jangan dilanjut lagi karena sudah dianggap selesai. "Cukup di sini saja," tegas Lettu Inf. Abdullah.
Terpisah, Zaituni, SKM, yang
dikonfirmasi lintasatjeh.com, di Makoramil Seunuddon membantah bahwa dana BPJS
tidak diberikan kepada stafnya. Kata dia, semua dana itu telah diberikan semua
kepada para stafnya tanpa terkecuali. Namun, ia tidak menampik atas pembagian
dana itu yang tidak secara merata.
Dana itu, sambungnya, ia
berikan menurut level masing-masing jabatan staf di Puskesmas. Misalnya, kalau
untuk bidang yang agak tinggi kedudukannya maka akan diberikan lebih tinggi
poinnya, sedangkan jika lebih rendah maka poinnya juga rendah. Sementara jika
ada staf yang sedikit membandel maka poinnya sedikit.
"Pada intinya jika ia
rajin kerja, maka semakin tambah poinnya," ujarnya.
Menanggapi soal tuduhan
Nurjani, yang dinilai terlalu ikut campur sampai urusan TV itu menurutnya
sangat tidak benar. Sebab televisi itu dibeli berdasarkan uang dari kutipan
bersama para staf.
Namun saat ditanya besaran
dana BPJS yang diterima Puskesmas Seunuddon, ia mengatakan dana itu sesuai
dengan jumlah penduduk di kecamatan itu sendiri. Namun besaran anggarannya ia
mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu, saya
lupa karena uang itu sama bendahara. Nanti saya print out dulu biar tahu
besaran anggarannya," ucapnya. [Red]