-->

Muspika: Masalah Puskesmas Seunuddon "Selesai"

13 Januari, 2015, 01.04 WIB Last Updated 2015-01-12T18:26:39Z
LHOKSUKON – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat terbuka dalam rangka penyelesaian kisruh yang terjadi di Puskesmas setempat.

Rapat dihadiri Camat Seunuddon Fatwa Maulana, Danramil Lettu Inf. Abdullah, dan Kapolsek AKP Ridwan, serta seluruh staf Puskesmas. Pertemuan digelar di Balai Desa Seunuddon, Senin (12/1).

Dalam pertemuan itu, salah seorang staf Puskesmas, Nurjani mempertanyakan tentang dana dari Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) yang dibagikan tidak sesuai aturan kepada penerima, sehingga merugikan bagi para staf.

“Dalam hal ini kami tidak terima,” tandas Nurjani, dalam rapat yang dihadiri oleh puluhan staf Puskesmas.

Kepala Puskesmas, masih kata Nurjani, terlalu ikut campur dalam persoalan sepele seperti alat elektronik televisi dan beberapa meja tua yang diambil oleh stafnya. Padahal itu milik pribadi.

Kepala Puskesmas, Zaituni, SKM pun menanggapi dengan nada tinggi, dan menjelaskan tentang berbagai macam tudingan seperti isu mutasi stafnya. Menurutnya persoalan itu bukanlah wewenangnya, “Dan semua keluarga saya tidak ada jabatan di Puskesmas itu.”

Kapus juga meminta kepada 31 staf yang telah menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap dirinya segera menandatangani ulang untuk meminta maaf kepadanya. Zaituni mewarning bila hal ini tidak dilakukan maka dirinya akan menuntut secara hukum.

Dalam hal ini Danramil mewakili Muspika meminta secara tegas agar persoalan ini jangan dilanjut lagi karena sudah dianggap selesai. "Cukup di sini saja," tegas Lettu Inf. Abdullah.  

Terpisah, Zaituni, SKM, yang dikonfirmasi lintasatjeh.com, di Makoramil Seunuddon membantah bahwa dana BPJS tidak diberikan kepada stafnya. Kata dia, semua dana itu telah diberikan semua kepada para stafnya tanpa terkecuali. Namun, ia tidak menampik atas pembagian dana itu yang tidak secara merata.

Dana itu, sambungnya, ia berikan menurut level masing-masing jabatan staf di Puskesmas. Misalnya, kalau untuk bidang yang agak tinggi kedudukannya maka akan diberikan lebih tinggi poinnya, sedangkan jika lebih rendah maka poinnya juga rendah. Sementara jika ada staf yang sedikit membandel maka poinnya sedikit.

"Pada intinya jika ia rajin kerja, maka semakin tambah poinnya," ujarnya.

Menanggapi soal tuduhan Nurjani, yang dinilai terlalu ikut campur sampai urusan TV itu menurutnya sangat tidak benar. Sebab televisi itu dibeli berdasarkan uang dari kutipan bersama para staf.

Namun saat ditanya besaran dana BPJS yang diterima Puskesmas Seunuddon, ia mengatakan dana itu sesuai dengan jumlah penduduk di kecamatan itu sendiri. Namun besaran anggarannya ia mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu, saya lupa karena uang itu sama bendahara. Nanti saya print out dulu biar tahu besaran anggarannya," ucapnya. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini