Komjen Pol Budi Gunawan. (ist) |
JAKARTA - Sidang
Paripurna DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Calon
Kapolri. Selanjutnya Presiden harus segera melantiknya sebagai Kapolri yang
baru.
"Sudah betul kalau
Presiden melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena DPR melalui rapat
paripurna sudah menyetujuinya sebagai Kapolri. Setelah sebelumnya Komisi III
DPR RI melakukan uji kelakayakan dan dan kepatutan. Jadi tidak ada lagi alasan
buat Presiden untuk menundanya atau ragu-ragu karena semua prosedur sudah dilakukan,”
Demikian disampaikan Ketua Umum Pemuda Pertahanan Nasional (Papernas), Mora
Harahap, di Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut Mora, penetapan
tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Budi Gunawan menjadi pro kontra
mengenai apakah akan dilantik atau tidak oleh Presiden sebagai Kapolri.
"Justru akan menjadi
aneh jika Presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan. Karena Presiden juga
yang menyatakan akan menunggu hasil Paripurna DPR. KPK tidak punya hak untuk
menganulir. Karena jika mau dianuli, maka seharusnya Presiden menarik surat
yang ditujukan ke Komisi III DPR sebelum diajukan uji kelayakan dan kepatutan.
Namun sampai saat ini semua berjalan lancar,” Mora menambahkan.