-->

Max Sopacua Bilang Penetapan Perppu Pilkada Cuma Nyenangin Demokrat

28 Januari, 2015, 14.14 WIB Last Updated 2015-01-28T07:15:32Z
JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap, apakah melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) bila DPR tetap melakukan revisi Undang-Undang Pilkada.

"Lihat nanti, apakah menggu­gat ke MK atau bagaimana. Kami belum memutuskan sikap," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepa­da Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (22/1). 

Menurut Max, Partai Demokrat merasa ‘ditelikung’ dalam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada). 

Sebab, begitu disahkan, Perppu Pilkada yang dikeluar­kan SBY di akhir masa jabatan­nya sebagai Presiden itu menjadi Undang-Undang Pilkada, DPR mau melakukan perubahan.

"Sudah disahkan menjadi undang-undang, kok direvisi lagi. Ini kan aneh. Ini membuat kita bingung," ujarnya. 

Max Sopacua berharap, jan­gan sampai 10 perbaikan dalam pilkada langsung itu menjadi ka­mu flase. Kalau Undang-Undang Pilkada itu nanti diubah seperti di awal, tentu tidak ada artinya perbaikan tersebut. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini