-->

Mahasiswa Unimal Minta Jokowi Berlakukan Hukuman Mati bagi Koruptor

19 Januari, 2015, 22.02 WIB Last Updated 2015-01-19T15:04:17Z
LHOKSUKON – Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara mendukung Presiden Joko Widodo atau yang akrap disapa Jokowi, memberikan hukuman mati bagi narapidana kasus Narkoba.

Sebagaimana yang dilakukan terhadap enam terpidana kasus narkoba, yang dieksekusi pada Minggu (18/1) dini hari kemarin.

“Pada dasarnya kami sangat setuju dengan hukuman mati bagi narapidana narkoba, seperti kita tahu bersama narkoba merupakan musuh bersama,” demikian dikatakan Juliadi, mahasiswa Fisip Unimal, kepada lintasatjeh.com, Senin (19/1).

Menurutnya, narkoba bisa menghancurkan generasi Indonesia. Namun demikian, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberlakukan hukuman mati bagi koruptor.

“Apakah bapak Presiden punya nyali? Karna korupsi dapat membunuh rakyat secara perlahan, dan korupsi juga dapat memiskinkan rakyat dan dapat menghancurkan negara ini. Yang jelas kami sangat mendukung hukuman mati bagi koruptor di Indonesia,” ucap Juliadi.

Dalam hal ini, Indonesia perlu meniru negara Cina yang tidak main-main dalam menegakkan hukum untuk koruptor. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini