LHOKSUKON – Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten
Aceh Utara mendukung Presiden Joko Widodo atau yang akrap disapa Jokowi,
memberikan hukuman mati bagi narapidana kasus Narkoba.
Sebagaimana
yang dilakukan terhadap enam terpidana kasus narkoba, yang dieksekusi pada
Minggu (18/1) dini hari kemarin.
“Pada
dasarnya kami sangat setuju dengan hukuman mati bagi narapidana narkoba,
seperti kita tahu bersama narkoba merupakan musuh bersama,” demikian dikatakan
Juliadi, mahasiswa Fisip Unimal, kepada lintasatjeh.com, Senin (19/1).
Menurutnya,
narkoba bisa menghancurkan generasi Indonesia. Namun demikian, ia juga meminta
kepada Presiden Jokowi untuk memberlakukan hukuman mati bagi koruptor.
“Apakah
bapak Presiden punya nyali? Karna korupsi dapat membunuh rakyat secara perlahan,
dan korupsi juga dapat memiskinkan rakyat dan dapat menghancurkan negara ini.
Yang jelas kami sangat mendukung hukuman mati bagi koruptor di Indonesia,”
ucap Juliadi.
Dalam
hal ini, Indonesia perlu meniru negara Cina yang tidak main-main dalam
menegakkan hukum untuk koruptor. [01]