-->

LAKI P 45: 12 Koruptor Belum Ditahan KPK

20 Januari, 2015, 17.08 WIB Last Updated 2015-01-20T10:23:15Z
Wasekjen DPP LAKI P45, H. Putra Darus
JAKARTA - Ada 12 nama pejabat yang sudah dijadikan tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh KPK namun hingga saat ini kedua belas nama tersebut tidak ada progres lanjutan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan apa lagi sampai penahanan.

"KPK selalu saja beralasan kekurangan penyidik, serta banyaknya kasus yang menumpuk,  namun akibatnya ke 12 nama itu mengantung dan kinerja KPK kami pertanyakan keseriusan KPK jangan kejar tayang dan tebang pilih," ujar Wakil Sekjen DPP LAKI P 45, Bidang Media dan Informasi Publik, H. Putra Darus, di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015) 

Dari data yang di miliki DPP LAKI P 45, ke 12 yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka namun sampai sekarang belum ditahan yaitu:

  1. Mantan Menteri Agama, Surya Darma Ali sekaligus Mantan Ketua Umum PPP, telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus penyelengaraan Ibadah Haji sejak 22 Mei 2014, sampai saat ini belum diperiksa apalagi di tahan.

  1. Ilham Sirajuddin , mantan Walikota Makasar ditetapkan tersangka sejak mei 2014 ( 8 Bulan )

  1. Jero Wacik mantan Menteri ESDM telah ditetapkan tersangka sejak september 2014.

  1. Direktur Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, ditetapkan  tersangka sejak November 2011, hingga saat ini tidak jelas progresnya di KPK.

  1. Direktur PT. Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem, tersangka sejak Januari 2012.

  1. Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo, tersangka kasus pengurusan pajak sejak April 2014 di saat ulangtahunya dan sempat membuat heboh pemeberitaan saat itu.

  1. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, tersangka sejak April 2014.

  1. Sutan Bhatoegana,  tersangka sejak 14 Mei 2014 dalam kasus suap perubahan APBN

  1. Barnabas Suebu, tersangka di KPK sejak Agustus 2014 dalam kasus proyek pengadaan PLTA Papua.

  1. Mantan Kadistamben Papua Johan Karubaba, tersangka dalam proyek PLTA sejak Agustus 2014.

  1. Direktur PT. Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi, tersangka sejak Agustus 2014.

  1. Mantan Kadis PU Sumsel Rizal Abdullah, tersangka sejak 29 September.

Terakhir KPK ujuk-ujuk menetapkan tersangka kepada calon kuat Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang tengah mengikuti seleksi fit and propertest di DPR. Dalam hal ini KPK telah menganggap publik ini bodoh atau bisa mereka bodohi terus menerus apa mereka seperi malalaikan kebenaran di Republik ini.

Dan catatan kami untuk kasus terakhir ini, imbuh Putra, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan  akademisi dan LSM akibat kasus ini yang sangat kental bernuasan politik.

"KPK seolah telah menghidupkan kembali seteru lamanya yakni cicak dan buaya dan kami (LAKI P 45) menilai KPK seperti menyimpan dendam kusumat terhadap Intitusi Polri," pungkas H.Putra Darus, yang juga selaku wartawan yang dulunya ngepos di kantor KPK. [01]
Komentar

Tampilkan

Terkini