LHOKSEUMAWE – Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA)
Wilayah Pasee membantah pihaknya meminta jatah “Pajak Nangroe” kepada dinas, perusahaan
ataupun rekanan proyek, sebagaimana isu yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat di kabupaten Aceh Utara.
Ketua
KPA/PA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, menanggapi hal ini dengan sangat santai.
Dia menyebutkan bahwa saat ini banyak sekali berkembang isu-isu provokatif dengan
maksud untuk menjatuhkan KPA/PA.
Namun
begitu, pihaknya meminta kepada masyarakat jangan menelan mentah-mentah isu
tersebut. Sebab, belum tentu isu yang dikembangkan itu benar adanya. Dia menegaskan,
terkait pajak proyek, KPA/PA mulai dari tingkat Sagoe sampai wilayah tidak ada meminta
jatah, karena urusan proyek adalah urusan pemerintah.
“Proyek
tersebut bebas, artinya siapapun boleh mengikutinya asalkan sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan oleh dinas terkait,” ucap Tgk Zulkarnaini,
pada Coffe Morning dengan wartawan baik media cetak, online maupun elektronik
di Restoran Lido Graha Hotel, Kota Lhokseumawe, Kamis (29/1).
Namun,
perlu diketahui oleh dinas terkait terkait masalah proyek diminta untuk membagikannya
secara adil jangan ada istilah anak tiri, anak kandung. Menurutnya lebih tepat
jika diberikan kepada putra-putra daerah setempat agar tidak muncul kesenjangan
sosial.
Selain
itu, Tgk Ni juga mengharapkan kepada pekerja ataupun rekanan untuk bekerja
sesuai spek. “Jalankan proyek tersebut tepat sasaran dan bermutu dan dapat
dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. [01]