LHOKSUKON – A. Yani (30), korban penculikan oleh kelompok
bersenjata api laras panjang sudah dilepaskan oleh kelompok tersebut pada Rabu
(21/1) sekitar pukul 01:00 WIB dinihari.
“Korban sudah dilepaskan dalam
keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” kata Kapolres Aceh Utara
AKBP Achmadi SIK, kepada lintasatjeh.com, Rabu (21/1).
Namun, Kapolres menjelaskan, sampai hari
ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait motif
kasus tersebut.
“Motif penculikan tersebut masih
belum diketahui, sebab korban saat ini masih trauma,” katanya menambahkan.
Achmadi menyebutkan, jumlah
pelaku bersenpi tersebut berdasarkan keterangan para saksi sekitar 7 orang, dan
masing-masing menenteng senjata api laras panjang.
Kepolisian resort Aceh Utara,
telah membentuk tim yang diperbantuakn oleh Satuan Brimob guna melacak keberadaan
sekaligus melakukan pengejaran terhadap kelompok yang meresahkan itu.
“Intruksi Kapolda Aceh, pelaku
harus segera didapatkan,” pungkas Achmadi. [01]