-->

Kemenhub Bekukan Izin Sementara Penerbangan AirAsia

03 Januari, 2015, 12.21 WIB Last Updated 2015-01-03T05:22:06Z
JAKARTA - Kemenhub membekukan sementara izin penerbangan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Kemenhub tak berhenti di situ, pejabat yang memberikan izin akan diinvestigasi. AirAsia hanya mendapat izin terbang Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Itu yang akan kita investigasi," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Sayangnya Djoko tak mau menduga-duga siapa pejabat yang diinvestigasi itu. Pastinya di bawah kepemimpinan Menhub Ignasius Jonan, yang melanggar aturan akan ditindak.

"Kita tunggu hasil investigasi," tutur dia. (Detik)
Komentar

Tampilkan

Terkini