-->

Kapolda Aceh: Penenggelaman Kapal Thailand Tunggu Proses

27 Januari, 2015, 16.20 WIB Last Updated 2015-01-27T09:31:16Z
BANDA ACEH - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap Kapal Boat Katroal (Pukat Harimau) KM 026 berbendera negara Thailand, Senin (26/1).

Kapal tersebut ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia, tepatnya di selat Malaka sekitar perairan Boreng wilayah Jamboe Aye, Aceh Utara.

"Jumlah ABK kapal tersebut sebanyak 21 orang, warga negara Thailand dan Myanmar," ungkap Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, kepada lintasatjeh.com, Selasa (27/1), di Kantor DPR Aceh disela-sela pertemuan jajaran Polda Aceh dan Komisi I DPR Aceh.

"Kapal ditangkap oleh DKP, sedangkan batas kewenangan Pol Air yakni 12 mil dari batas pantai. Jadi akan kita back up DKP untuk penanganannya," beber Kapolda.

"Sedangkan barang bukti saat ini sudah diamankan di Lhokseumawe. Apakah kapal itu akan ditenggelamkan, kita akan terus ikuti prosesnya," demikian Irjen Pol Husein Hamidi. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini