JAKARTA - Memprihatinkan, status tersangka Budi Gunawan melebar dan meluas dari tadinya persoalan Budi Gunawan sebagai individu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergeser menjadi perseteruan dua institusi penegak hukum.
"BG memang anggota Polri, tetapi BG tidak bisa dianggap sebagai representasi dari institusi itu," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOLbeberapa saat lalu (Kamis, 22/1).
Menurut Said, agar permasalahan antara institusi Polri versus KPK tidak semakin meruncing, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut. Bagaimanapun, secara ketatanegaraan, Polri dan KPK adalah lembaga-lembaga negara yang dibentuk sebagai perluasan dari cabang kekuasaan eksekutif.
"Oleh sebab itu, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif Presiden seharusnya mempunyai kepekaan dan sigap mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencairkan ketegangan diantara kedua institusi tersebut," demikian Said. [rmol]