JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi menggelar unjuk rasa di
depan Kantor KPK, Senin (26/1) mendesak Presiden Joko Widodo memecat tiga
pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja.
Koordinator
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Abdillah menjelaskan
pemecatan perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan institusi KPK sebagai
lembaga penegak hukum.
"KPK
telah menangkap para koruptor besar di Indonesia. Tetapi dalam perjalanannya,
KPK ternyata juga jadi persembunyian efektif bagi para mafia hukum dan
jaringannya," kata Taufan.
Menurut
Taufan, ketiga komisioner itu diduga telah melakukan beberapa pelanggaran.
Padahal mereka merupakan jajaran komisioner dari sebuah lembaga antikorupsi.
Abraham,
kata dia, pernah ditetapkan melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya
draft sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada 2013 lalu.
Menurut
Taufan, pelanggaran tersebut akan bertambah jika informasi pertemuan Abraham
dengan para petinggi partai politik terkait proses pencalonan sebagai calon
wakil presiden pada pilpres 2014 terbukti.
Sedangkan
BW, kata Taufan, telah menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu di
persidangan terkait sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan
Tengah, 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Begitu
juga dengan Adnan Pandu Praja, kata Taufan, kini merupakan terlapor kasus
dugaan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.
"Pecat
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Pradja karena (diduga)
terlibat masalah hukum. Seret mereka ke Dewan Etik KPK dan Pansus DPR RI.
Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng politik pimpinan KPK," katanya. [jpnn]